TASLABNEWS.COM, BATUBARA – Pelantikan dan pembekalan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Batubara diwarnai unjukrasa.
Mahasiswa yang melakukan unjukrasa |
Pelantikan yang digelar dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara Tahun 2018 dilaksanakan di Aula Kopi TM 100, Kecamatan Air Putih, Batubara, Rabu (11/10).
Massa yang tergabung dalam, Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB-KAMPAK) tampak menggelar aksi. Dalam tuntutannya, para pengunjukrasa yang dikoordinatori oleh Asroddin Hasibuan dan Azral Husairi tersebut menyampaikan tentang indikasi kecurangan dalam perekrutan Panwascam se-Batubara tersebut.
“Dalam seleksi Administrasi calon peserta ujian tertulis, Panwaslih Kabupaten Batubara telah meloloskan beberapa oknum anggota PKH serta petugas partai tanpa surat keterangan pengunduran diri, baik pekerjaan sebagai pendamping PKH, maupun petugas partai,”katanya.
Lanjutnya, pada ujian tertulis dihadapan 110 peserta, Abdilah mengungkpkan beberapa aturan dalam pelaksanaan ujian tertulis diantaranya, apabila peserta ragu, dengan jawaban (awal) dapat mencoret dengan (=) lalu pilih yang menurut peserta benar, dalam hal ini patut diduga Panwaslih bisa memainkan peran untuk memenangkan peserta yang asal bapak senang.
Saat pengumuman tes tertulis, terdapat enam untuk masing-masing kecamatan yang lolos untuk dilanjutkan kepada tahapan wawancara. Namun panwaslih tidak mempublis nilai hasil tes ujian tertulis sebagai bentuk transfaransi pelaksanaan ujian.
“Pada tes wawancara, hingga pengumuman hasil tes wawancara, Panwaslih Batubara tetap tidak mengedepankan transparansi yang mana Panwaslih Batubara tetap tidak menyajikan nilai yang diperoleh peserta,”ujarnya.
Panwaslih Kabupaten Batubara tidak mematuhi pedoman pembentukan Panwascam serta melanggar UU No.3 Tahun 2015 tentang pembentukan, pemberhentian pengawas pemilu.
“Maka atas beberapa indikasi kecurangan Panwaslih Batubara tersebut, dengan tegas kami meminta kepada Panwaslih Batubara agar membatalkan pelantikan Panwascam Se-kabupaten Batubara dan kembali melakukan rekrutmen anggota Panwascam dengan mengedepankan nilai keadilan, kejujuran, dan transfaransi. Demi terwujudnya pesta demokrasi yang adil,”ungkap mereka.
Apabila hal tersebut tak dapat dilakukan, maka mereka meminta kepada Bawaslu Propinsi Sumatera Utara segera mencopot jabatan Panwaslih Batubara karena diduga melakukan kecurangan yang sarat dengan pesanan elit elit tertentu, serta praktik nepotisme.
Sementara itu, pelantikan Panwascam yang tampak dihadiri Plt Bupati Batubara RM Harry Nugroho dan para tamu undangan lainnya itu tetap berjalan dengan lancar.
Menanggapi aksi unjukrasa tersebut, Ketua Panwaslih Kabupaten Batubara Ade Sutoyo kepada Wartawan mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan rekrutmen Panwascam yang mereka lakukan, sudah berdasarkan aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Sampai dengan hari ini, kami tetap pada koridor tatanan dalam peraturan Bawaslu 02/ 2012, dan kami pikir sudah kami laksanakan dengan cukup transparan dan bisa dipertanggunjawabkan,” ujarnya. (to/Syaf)