TASLABNEWS.COM, JAKARTA- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya merampungkan berkas perkara dugaan suap terkait pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2017.Jumat (12/10), sebanyak 14 saksi diperiksa dalam kasus yang menjerat bupati Batubara OK Arya di Mako Brimob Polda Sumatera Utara.
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain |
“Hari ini penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi dari unsur swasta sejumlah perusahaan dan PNS di bagian pengadaan di Pemkab Batubata,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya.
Febri mengatakan, selama empat hari ini penyidik telah memeriksa 40 orang saksi di Mako Brimob Polda Sumut. Menurut dia, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami alur dan transaksi keuangan yang mengalir pada tersangka OK Arya Zulkarnain.
“Diduga ada praktek “pinjam bendera” sejumlah perusahaan dalam proses pengadaan dengan indikasi aliran dana pada tersangka,” papar Febri.
Pada 15 September lalu, KPK menetapkan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen sebagai tersangka. Hal itu dilakukan pasca operasi tangkap tangan (OTT).
Empat pihak lain yang juga menjadi tersangka yakni Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Helman Herdady, seorang pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono alias Ayen, dua orang kontraktor bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.
Dari penyidikan, terungkap total nilai suap mencapai Rp4,4 miliar. KPK menyita alat bukti uang tunai sebesar Rp346 juta dan buku tabungan dengan rekap transfer ke sejumlah pihak. (syaf/int)