TASLABNEWS.COM, TANJUNGBALAI – Wakil Ketua DPRD menuding Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kota Tanjungbalai tidak serius untuk melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2017.
Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Leiden Butar Butar |
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Leiden Butar Butar SE, Kamis (12/10).
“Kita sangat menyesalkan TAPD Pemko Tanjungbalai tidak hadir hari ini dalam rapat pembahasan Ranperda P-APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2017 sehingga rapat pembahasan terpaksa disekors sampai besok, Jumat-red. Kita sangat menyesalkannya mengingat waktu pembahasan sudah sangat sempit”, ujar Leiden Butar Butar.
Menurut Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ini, pembahasan Ranperda PAPBD tersebut mendesak karena tahun anggaran berjalan (2017) sudah tinggal dua bulan lagi. Sementara, imbuhnya, masih ada satu lagi agenda penting yang mendesak harus diselesaikan dalam tahun 2017 ini yakni pembahasan Ranperda APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2018.
Nurmalini Marpaung, Kabag Humas dan Protokol Setdakot Tanjungbalai yang dihubungi koran ini mengaku, belum mengetehaui alasan ketidak hadiran TAPD Pemko Tanjungbalai tersebut. Namun demikian, Nurmalini Marpaung menduga, hal itu mungkin karena banyaknya kegiatan dinas di lingkungan Pemko Tanjungbalai pada hari itu.
“Saya kurang mengetahui hal itu, soalnya saya saat ini sedang mengikuti kegiatan penilaian kecamatan terbaik untuk tingkat Provinsi Sumatera Utara. Mungkin, ketidak hadiran TAPD dikarenakan banyaknya kegiatan dinas pada hari ini,” ujar Nurmalini Marpaung. (ign/syaf)