Pengurus PIKA Siantar Salomo Malau menyerahkan berkas ke komisioner KPU Pematangsiantar. |
Setibanya di Kantor KPU, Salomo langsung menyerahkan berkas-berkas kepada 3 anggota KPU, yakni Batara Manurung, Amril Zein dan Mangasitua Purba.
Pengurus PIKA Siantar Berlin Sitompul menyerahkan berkas ke KPU disaksikan anggota panwas Muslimin Akbar. |
Setelah menerima berkas-berkas yang diperlukan untuk diverifikasi, KPU menyatakan masih ada kekurangan dalam hal pemberkasan.
Dilanjutkan, setelah memenuhi kekurangan itu, partainya sudah siap dan yakin lolos dalam verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU. Keyakinan ini karena partainya sudah memiliki kepengurusan lengkap mulai DPP, DPW, DPD hingga DPC.
“Kita sudah memiliki susunan kepengurusan yang lengkap. Bahkan kita sudah bentuk pengurusan DPC di 8 kecamatan,” tambahnya.
Anggota KPU, Mangasitua Purba mengatakan, proses pendaftaran verifikasi ini merupakan hasil peraturan dari KPU Pusat yang dilakukan di seluruh KPU daerah. Pendaftaran verifikasi ini dibuka bagi partai-partai baru apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai partai politik peserta pemilihan umum tahun 2019 nanti.
Sementara anggota panwas Pematangsiantar Muslimin Akbar membenarkan partai PIKA sudah mendaftar ke KPU Pematangssiantar. (Syaf)