TASLABNEWS.COM, SIANTAR- TM (36) oknum guru yang mengajar
mata pelajaran Teknik Informatika (TI) Komputer SMK di Siantar hanya bisa
menunduk saat diperiksa polisi. TM diperiksa polisi karena dilaporkan tiga
siswinya. Ketiga siswinya mengaku telah menjadi korban cabul yang dilakukan TM.
mata pelajaran Teknik Informatika (TI) Komputer SMK di Siantar hanya bisa
menunduk saat diperiksa polisi. TM diperiksa polisi karena dilaporkan tiga
siswinya. Ketiga siswinya mengaku telah menjadi korban cabul yang dilakukan TM.
Dua siswi SMK di Siantar yang mengaku dicabuli gurunya. Tm oknum guru yang diduga melakukan pencabulan saat diperiksa polisi. |
Dengan mengenakan kemeja putih, pria ini coba menutupi
kegelisahan dan rasa gugupnya dengan menggoyangkan kaki naik turun. Sedangkan
tangannya terus memainkan jemari secara tak beraturan.
kegelisahan dan rasa gugupnya dengan menggoyangkan kaki naik turun. Sedangkan
tangannya terus memainkan jemari secara tak beraturan.
Oknum guru yang diketahui mengajar di salah satu SMK Siantar
itu diinterogasi oleh penyidik karena diadukan tiga muridnya.
itu diinterogasi oleh penyidik karena diadukan tiga muridnya.
Di ruang Jatanras B, TM dicecar sejumlah pertanyaan oleh
penyidik, disaksikan langsung oleh tiga siswi yang mengadukannya yakni VS (16),
AS (16) dan RS (16).
penyidik, disaksikan langsung oleh tiga siswi yang mengadukannya yakni VS (16),
AS (16) dan RS (16).
“Iya guru komputer
dia itu, sudah lima
tahun,” kata seorang pria yang mengaku abang kandung VS. “Adik kita semalam
nelpon bilang gak mau sekolah lagi. Takut dia masuk ruang komputer karena
sering diraba-raba dan dipegang-pegang guru bernama TM,” jelasnya. Kalau sudah
melanggar hukum sudah sepantasnya guru tersebut dihukum sesuai UU Perlindungan
Anak,” sambungnya lagi.
dia itu, sudah lima
tahun,” kata seorang pria yang mengaku abang kandung VS. “Adik kita semalam
nelpon bilang gak mau sekolah lagi. Takut dia masuk ruang komputer karena
sering diraba-raba dan dipegang-pegang guru bernama TM,” jelasnya. Kalau sudah
melanggar hukum sudah sepantasnya guru tersebut dihukum sesuai UU Perlindungan
Anak,” sambungnya lagi.
Sementara itu, KBO Reskrim Polres Siantar, Iptu J
Simanjuntak membenarkan pemeriksaan TM. “
Simanjuntak membenarkan pemeriksaan TM. “
Tadi jam tiga siang sudah kita panggil. Sementara ini dia
(TM) masih dalam pemeriksan penyidik. Tiga siswi juga masih kita mintai
keterangannya lebih lanjut lagi,” kata Iptu J Simanjuntak.
(TM) masih dalam pemeriksan penyidik. Tiga siswi juga masih kita mintai
keterangannya lebih lanjut lagi,” kata Iptu J Simanjuntak.
Didatangi ke Sekolah Sebelumnya, ketiga orangtua korban
bersama massa satu organisasi, didampingi perwakilan dari Komisi Nasional
Perlindungan Anak (Komnas PA) Siantar, sudah lebih dulu datang ke sekolah
tempat TM mengajar. Tujuannya untuk meminta penjelasan terkait tindakan TM,
seperti yang diakui oleh ketiga siswi binaanya kepada masing-masing orangtua
mereka.
bersama massa satu organisasi, didampingi perwakilan dari Komisi Nasional
Perlindungan Anak (Komnas PA) Siantar, sudah lebih dulu datang ke sekolah
tempat TM mengajar. Tujuannya untuk meminta penjelasan terkait tindakan TM,
seperti yang diakui oleh ketiga siswi binaanya kepada masing-masing orangtua
mereka.
Namun, karena menganggap pihak sekolah tak menanggapi
kedatangan mereka, akhirnya para orangtua dan perwakilan itu mendatangi ruang
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Siantar, Rabu (25/10) siang.
kedatangan mereka, akhirnya para orangtua dan perwakilan itu mendatangi ruang
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Siantar, Rabu (25/10) siang.
Ketua Komnas PA Siantar-Simalungun, Nandang Suaidah
menerangkan, terbongkarnya aksi dugaan pelecehan seksual terhadap para korban
berawal dari cerita antara VS dengan temannya RS dan AS.
menerangkan, terbongkarnya aksi dugaan pelecehan seksual terhadap para korban
berawal dari cerita antara VS dengan temannya RS dan AS.
“Ada
tiga korban dugaan pelecehan yang dilakukan seorang guru mereka sewaktu jam
belajar di sekolah di waktu berbeda,” kata Nandang yang ditemui di depan pintu
masuk ruang SPKT Polres Siantar.
tiga korban dugaan pelecehan yang dilakukan seorang guru mereka sewaktu jam
belajar di sekolah di waktu berbeda,” kata Nandang yang ditemui di depan pintu
masuk ruang SPKT Polres Siantar.
Kata Nandang, para korban mengaku diraba-raba bagian tubuh
sensitif mereka, secara berulang-ulang oleh gurunya TM. Awalnya korban VS yang
bercerita kepada temannya, bahwa dia diperlakukan tak senonoh oleh sang guru.
Tapi, dia mengaku takut untuk bercerita kepada orangtuanya.
sensitif mereka, secara berulang-ulang oleh gurunya TM. Awalnya korban VS yang
bercerita kepada temannya, bahwa dia diperlakukan tak senonoh oleh sang guru.
Tapi, dia mengaku takut untuk bercerita kepada orangtuanya.
Ternyata, VS tidak sendirian. Kedua temannya RS dan AS juga
mengaku telah mengalami hal serupa. Setelah ketiga siswi merasa tak pantas
menjadi korban pelecehan TM, mereka akhirnya sepakat untuk buka cerita kepada
orangtua masing-masing. Untuk itulah, menurut Nandang, Komnas PA
Siantar-Simalungun mendampingi korban.
mengaku telah mengalami hal serupa. Setelah ketiga siswi merasa tak pantas
menjadi korban pelecehan TM, mereka akhirnya sepakat untuk buka cerita kepada
orangtua masing-masing. Untuk itulah, menurut Nandang, Komnas PA
Siantar-Simalungun mendampingi korban.
“Itu lah tujuan kedatangan kami ke sini untuk melaporkan
dugaan pelecehan yang dimungkinkan terjadi terhadap anak,” ujarnya. Nandang
juga berharap, agar pihak kepolisian bisa segera menjalankan proses hukum
terhadap TM.
dugaan pelecehan yang dimungkinkan terjadi terhadap anak,” ujarnya. Nandang
juga berharap, agar pihak kepolisian bisa segera menjalankan proses hukum
terhadap TM.
Sementara Kepala SMK dimana TM mengajar, T boru Tamba
menilai kedatangan para orangtua siswanya bersama massa organisasi ke lingkungan sekolah
dinilai tanpa tata krama dan etika.
menilai kedatangan para orangtua siswanya bersama massa organisasi ke lingkungan sekolah
dinilai tanpa tata krama dan etika.
“Kita cukup menyayangkan aksi dan tindakan massa yang datang tiba-tiba dan masuk ke
ruang yayasan sekolah tanpa melakukan pengisian daftar kunjungan di pos
penjagaan sekolah,” kata T br Tamba, saat ditemui di kantornya, Rabu (25/10)
siang kepada wartawan.
ruang yayasan sekolah tanpa melakukan pengisian daftar kunjungan di pos
penjagaan sekolah,” kata T br Tamba, saat ditemui di kantornya, Rabu (25/10)
siang kepada wartawan.
Dia berdalih, pihaknya bukan tidak mau melayani, hanya saja massa yang sudah datang
dengan mengatasnamakan organisasi dianggap telah berlaku sesuka hati. Lebih
lanjut dikatakan T br Tamba, pihak sekolah tidak berniat menghalangi-halangi
proses hukum terhadap guru berinisial TM. Apabila itu nanti proses hukumnya
jelas dari kepolisian, pihaknya akan memecat guru bersangkutan.
dengan mengatasnamakan organisasi dianggap telah berlaku sesuka hati. Lebih
lanjut dikatakan T br Tamba, pihak sekolah tidak berniat menghalangi-halangi
proses hukum terhadap guru berinisial TM. Apabila itu nanti proses hukumnya
jelas dari kepolisian, pihaknya akan memecat guru bersangkutan.
“Terus terang kita tak ada membela dan menghalangi-halangi
proses hukum dan kita tetap mendukung dan bila itu benar pemecatan terhadap
guru dimaksud akan kita keluarkan dengan pemecatan,” terangnya. (syaf/mtc/int)
proses hukum dan kita tetap mendukung dan bila itu benar pemecatan terhadap
guru dimaksud akan kita keluarkan dengan pemecatan,” terangnya. (syaf/mtc/int)