TASLABNEWS.COM, MEDAN- Personil Sat Narkoba Polrestabes Medan menembak mati dua bandar sabu asal Aceh, berinisial NS (35) dan B (40). Polisi beralasan, bandar sabu itu menyerang petugas.
Polisi menunjukkan barang bukti |
“Kedua bandar sabu itu menyerang petugas dengan senjata revolver dan pisau. Petugas menyita 2 kg sabu,”kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih, Rabu (4/10).
Dijelaskan Ganda, awalnya kedua tersangka ditangkap di Jalan Besar Tembung, kemarin malam sekitar pukul 20.30 WIB. Lalu, petugas melakukan pengembangan dan membawa ke dua tersangka ke suatu tempat.
“Setelah menangkap kedua tersangka, kami mencoba melakukan pengembangan ke satu tempat yang katanya merupakan gudang. Kedua tersangka sempat mengaku bahwa gudangnya ada di kawasan Simpang Pemda, Medan,” jelas Ganda.
Namun, setibanya di lokasi kedua tersangka berlari ke arah satu ruangan yang ada di gudang. Di sana, para tersangka mengambil senjata api jenis revolver dan pisau.
“Lalu, pelaku menyerang petugas. Senjata api dan pisau tersebut sudah dipersiapkan oleh kedua tersangka. Ketika mereka ditangkap, petugas akan digiring ke sana,” ungkap Ganda.
Petugas langsung bergerak cepat dan menembak kedua tersangka. Kasus ini dalam pengembangan dan jenazah kedua tersangka berada di RS Bhayangkara Medan. (syaf/int)