TASLABNEWS.COM, BATUBARA– Pelabuhan Tanjung Tiram Batubara diduga sering dipergunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk memasukan barang ilegal seperti pakaian bekas (monza) dan barang elektronik, dan bawang dari Malaysia.
Nelayan di Tanjung Tiram |
Imron Nasution (48) warga Batubara, Minggu (8/10) mengatakan, barang selundupan itu dibawa melalui sampan nelayan. Di mana barang selundupan awalnya dibawa naik kapal lalu oleh oknum tertentu dilakukan bongkar muat di tengah laut. Setelah barang-barang tersebut dibongkar, lalu dinaikkan ke sampan milik nelayan dan dibawa ke Tanjung Tiram.
Imron menambahkan, dalam setiap membawa barang selundupan para nelayan akan memeroleh imbalan antara Rp4 juta sampai Rp6 juta. Para nelayan juga harus membayar “upeti” kepada petugas yang sedang berpatroli agar barang bawaaan mereka bisa bebas masuk ke Tanjung Tiram.
Senada dikatakan Udin (23). Menurut Udin, ia pernah dimintai pemborong barang bekas untuk membawa monza masuk ke Tanjung Tiram. Saat itu kapalnya di sewa oleh pengusaha asal Medan agar membawa monza ke Pelabuhan Tanjung Tiram. Udin mengaku mendapat upah Rp5 juta dari pengusaha tersebut.
“Banyak barang dari Malaysia yang masuk melalui pelabuhan Tanjung Tiram melalui kapal nelayan. Biasanya pengusaha melakukan bongkar muat di tengah laut,” kata Udin.
Iten, dan Daud warga lainya membenarkan jika barang dari Malaysia banyak masuk melalui Tanjung Tiram. Hanya saja selama ini permainan para pengusaha untuk menyelundupkan barang dari Malaysia ke Tanjung Tiram bisa berjalan mulus karena para pengusaha itu membayar “upeti” kepada oknum-oknum tertentu. (syaf)