TASLABNEWS.COM, TANJUNGBALAI – Hingga saat ini, kelanjutan kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2013 masih mengendap di Polres Tanjungbalai. Akibatnya, sejumlah penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai mempertanyakan kelanjutan kasusnya.
Jaringan Sihotang |
“Sejak tahun 2015 lalu, kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kota Tanjungbalai periode 2009 – 2014 tersebut telah ditangani penyidik Polres Tanjungbalai. Akan tetapi, tanpa ada alasan, sampai saat ini kasus tersebut masih juga mengendap di Polres Tanjungbalai”, ujar Jaringan Sihotang, Koordintor Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai kepada TaslabNews, Rabu (4/10).
Ditemui terpisah, hal serupa juga diungkapkan Nursyahruddin SE, Ketua LSM Merdeka Kota Tanjungbalai. Katanya, hingga saat ini, masyarakat anti korupsi Kota Tanjungbalai tetap menanti tindak lanjut dari kaksus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas anggota DPRD tersebut.
“Sampai kapanpun, kelanjutan dari kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kota Tanjungbalai tersebut akan selalu ditunggu masyarakat. Oleh karena itu, semakin lama kasus tersebut diendapkan, justru akan semakin memperburuk citra kepolisian khususnya Polres Tanjungbalai dimata masyarakat”, pungkas Nursyahruddin SE.
Seperti diketahui, terungkapnya kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kota Tanjungbalai periode 2009 – 2014 ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2014 terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2013. Dimana dalam LHP tersebut ditemukan adanya penggunaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Kota Tanjungbalai yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp3 miliar lebih.
Terakhir, pada akhir tahun 2016 lalu, Polres Tanjungbalai telah melakukan koordinasi dengan Sekretaris DPRD Kota Tanjungbalai terkait kasus tersebut. Akan tetapi, sejak dilakukannya koordinasi tersebut hingga saat ini, kasusnya langsung tanpa kabar berita lagi.
Hal inilah yang menimbulkan tanda tanya besar kepada masyarakat penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai, bagaimana kelanjutan dari kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kota Tanjungbalai tersebut. (ign/syaf)