TASLABNEWS.COM-TAPTENG- Entah apa yang ada dipikiran JM (35) supir angkutan
kota (angkot)
ini. Ia tega mencabuli anak di bawah umur. Akibat perbuatannya kini ia harus
meringkuk di jeruji besi.
kota (angkot)
ini. Ia tega mencabuli anak di bawah umur. Akibat perbuatannya kini ia harus
meringkuk di jeruji besi.
Polisi meringkus pria yang merupakan supir angkot ini
setelah keluarga korban melapor ke Polres Tapteng.
setelah keluarga korban melapor ke Polres Tapteng.
Kapolres Tapteng AKBP Hari Setyo Budi melalui Kapolsek
Pandan AKP Parohon Tambunan mengatakan bahwa penangkapan terhadap JM atas
laporan tindak pidana perbuatan cabul terhadap pelajar berinisial ROYS yang masih berusia
16 tahun, warga Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.
Pandan AKP Parohon Tambunan mengatakan bahwa penangkapan terhadap JM atas
laporan tindak pidana perbuatan cabul terhadap pelajar berinisial ROYS yang masih berusia
16 tahun, warga Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.
Dikatakan, perbuatan itu dilakukan di dalam mobil angkot BB
1475 NC di Jalan PLTA Sipan Sihaporas, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan
Pandan.
1475 NC di Jalan PLTA Sipan Sihaporas, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan
Pandan.
“Waktu kejadian, Kamis tanggal 17 Agustus pukul 19.00
WIB,” ujar AKP Parohon kepada wartawan.
WIB,” ujar AKP Parohon kepada wartawan.
Dia menuturkan, penangkapan terhadap JM dilakukan
berdasarkan laporan dengan nomor LP/134/VIII/2017/SU/Res Tapteng/Sek Pandan,
tanggal 25 Agustus 2017 oleh GC (46) yang merupakan ibu ROYS.
berdasarkan laporan dengan nomor LP/134/VIII/2017/SU/Res Tapteng/Sek Pandan,
tanggal 25 Agustus 2017 oleh GC (46) yang merupakan ibu ROYS.
Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa pada Rabu (23/8),
pukul 19.00 WIB, ibu ROYS
pulang dari Sibolga dan tiba di rumah ternyata anaknya tidak ada di rumah. Dia
kemudian mencari informasi ke tetangga tentang anaknya.
pukul 19.00 WIB, ibu ROYS
pulang dari Sibolga dan tiba di rumah ternyata anaknya tidak ada di rumah. Dia
kemudian mencari informasi ke tetangga tentang anaknya.
Setelah mencaritahu perbuatan anaknya selama ini, diketahui
dari saksi berinisial PH yang mengatakan melihat anak pelapor bersama supir
angkot.
dari saksi berinisial PH yang mengatakan melihat anak pelapor bersama supir
angkot.
Tidak hanya itu, AKP Parohon juga menuturkan bahwa
berdasarkan saksi lain, yakni YS, dijelaskan bahwa dia melihat anak GC sering
bersama JM.
berdasarkan saksi lain, yakni YS, dijelaskan bahwa dia melihat anak GC sering
bersama JM.
“Pada Jumat (25/8), sekira pukul 09.00 WIB, anak
pelapor bersama-sama dengan personel kita mengamankan JM dan kemudian dibawa ke
Polsek Pandan. Setelah diinterogasi, korban mengaku telah dicabuli oleh
terlapor,” katanya sembari menjelaskan bahwa kasus tersebut hingga saat
ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (syaf/int)
pelapor bersama-sama dengan personel kita mengamankan JM dan kemudian dibawa ke
Polsek Pandan. Setelah diinterogasi, korban mengaku telah dicabuli oleh
terlapor,” katanya sembari menjelaskan bahwa kasus tersebut hingga saat
ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (syaf/int)