TASLABNEWS.COM, TANJUNGBALAI – Memasuki pertengahan bulan September 2017 ternyata serapan
anggaran APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2017 masih sangat rendah
yakni sekitar 45 persen.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota
Tanjungbalai, Drs H Abdi Nusa kepada koran ini di ruangannya, Kamis (14/9).
Tanjungbalai, Drs H Abdi Nusa kepada koran ini di ruangannya, Kamis (14/9).
“Hingga saat ini, rata-rata serapan anggaran di
setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Tanjungbalai berada di kisaran
45 persen. Persentase serapan anggaran tersebut termasuk masih rendah mengingat
saat ini sudah memasuki pertengahan September 2017,” ujar Abdi Nusa.
setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Tanjungbalai berada di kisaran
45 persen. Persentase serapan anggaran tersebut termasuk masih rendah mengingat
saat ini sudah memasuki pertengahan September 2017,” ujar Abdi Nusa.
Menurut Abdi Nusa, rendahnya daya serap anggaran tersebut terkait dengan banyak
perubahan dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Kendati demikian, dia
yakin, hingga Oktober nanti daya serap anggaran bisa mencapai 90 persen, karena
saat ini kegiatan sudah banyak yang berjalan.
Terkait dengan rendahnya serapan anggaran tersebut, Jaringan Sihotang, Koordinator
Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai sangat
menyesalkannya. Katanya, rendahnya serapan anggaran tersebut membuktikan
profesionalnya OPD di lingkungan Pemko Tanjungbalai melaksanakan tugas dan
fungsinya.
“Sangatlah tidak wajar, jika Kota Tanjungbalai dengan
APBD yang hanya sebesar Rp600 milyar, akan tetapi serapan anggarannya sangat
rendah hingga memasuki triwulan ketiga. Hal ini membuktikan kurang
profesionalnya jajaran OPD di lingkungan Pemko Tanjungbalai dalam melaksanakan
tugas dan fungsinya,” ujar Jaringan Sihotang.
APBD yang hanya sebesar Rp600 milyar, akan tetapi serapan anggarannya sangat
rendah hingga memasuki triwulan ketiga. Hal ini membuktikan kurang
profesionalnya jajaran OPD di lingkungan Pemko Tanjungbalai dalam melaksanakan
tugas dan fungsinya,” ujar Jaringan Sihotang.
Menurut Jaringan Sihotang, dengan serapan anggaran yang
masih rendah itu, membuktikan bahwa anggaran lebih banyak untuk kebutuhan atau
belanja aparatur saja. Sementara, lanjutnya, pengelolaan anggaran untuk kebutuhan
publik atau masyarakat sangat lah minim.
masih rendah itu, membuktikan bahwa anggaran lebih banyak untuk kebutuhan atau
belanja aparatur saja. Sementara, lanjutnya, pengelolaan anggaran untuk kebutuhan
publik atau masyarakat sangat lah minim.
“Rendahnya serapan anggaran ini membuktikan, kurang
perdulinya Pemko Tanjungbalai terhadap kepentingan masyarakat. Oleh karena itu,
perlu kiranya Walikota Tanjungbalai segera mengevaluasi kembali kinerja dari masing-masing
OPD”, pungkas Jaringan Sihotang.
perdulinya Pemko Tanjungbalai terhadap kepentingan masyarakat. Oleh karena itu,
perlu kiranya Walikota Tanjungbalai segera mengevaluasi kembali kinerja dari masing-masing
OPD”, pungkas Jaringan Sihotang.
Untuk mengingatkan kembali, APBD Kota Tanjungbalai Tahun
Anggaran (TA) 2017 disahkan oleh DPRD pada akhir Pebruari 2017. Dan, APBD
disahkan dengan posisi pendapatan daerah sebesar Rp626.442.714.423, sementara belanja
daerah adalah sebesar Rp692.642.714.423. (gian/syaf)
Anggaran (TA) 2017 disahkan oleh DPRD pada akhir Pebruari 2017. Dan, APBD
disahkan dengan posisi pendapatan daerah sebesar Rp626.442.714.423, sementara belanja
daerah adalah sebesar Rp692.642.714.423. (gian/syaf)