bisa membeli tuak, TH (19) dan RN
Boru S (16)
sepasang kekasih todong penumpang angkot. Akibat perbuatannya kini keduanya
harus mendekam di sel tahanan polisi.
warga Jalan Melati IX, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia. Sedangkan
kekasihnya RN Boru S merupakan warga Jalan Biola, Desa Amplas, Kecamatan Percut
Sei Tuan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan
keduanya berdasarkan laporan Nomor LP/700/VIII/2017/Sek Patumbak. Laporan itu
atas nama Alexander Leonardi (24), warga Melati IX, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan
Medan Helvetia.
Kedua tersangka ini beraksi setelah korban masuk
ke dalam angkot Medan Bus. Keduanya lalu mendekati korban dan menodongkan
senjata jenis obeng runcing ke arah korban sambil menebar ancaman serta meminta
korban memberikan uang kepada mereka untuk membeli tuak.
Bahkan keduanya pun memaksa korbannya untuk
memberikan HP Android miliknya. Namun korban yang melihat angkot lain berhenti langsung
berlari dan melompat ke angkot tersebut.
Alhasil korban pun langsung meneriakin rampok–rampok kepada keduanya. Mendengar jeritan korban warga
sekitar yang kebetulan melintas di jalanan langsung berhenti dan mengepung
kedua pelaku. Bahkan keduanya sempat diamuk massa.
Patumbak yang mendapat informasi tersebut langsung turun ke lokasi mengamankan
keduanya dan memboyongnya.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu M Ainul
Yaqin,Minggu (3/9).mengatakan kedua tersangka kerap mangkal dibawah Fly Over
Amplas.
“Dari hasil penyelidikan dilapangan
tersangka Tumbul ternyata sudah lama menjadi Target Oprasi (TO) kita,” ujar
Yaqin.
Akibat perbuatan kedua pelaku ini dijerat dengan
Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
mengaku jika mereka menodong penumpang angkot hanya demi untuk membeli tuak.
tuk beli tuak, makanya kami menodong dia,” ucap keduanya. (syaf//pjc/int)