Bupati Batubara Ok Arya Zulkarnain menemui nelayan yang berunjuk rasa |
Dalam orasinya, mereka menuntut ketegasan pemerintah untuk menindak tegas kapal yang menggunakan pukat harimau dan cantrang, yang saat ini masih marak beroperasi di perairan Batubara. Padahal alat tangkap jenis tersebut telah dilarang karena dapat merusak ekosistem laut dan mengurangi pendapatan tangkapan ikan para nelayan tradisional.
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain SH MM yang langsung datang menemui pengunjukrasa menyatakan mendukung penghapusan pukat harimau, yang mana selama ini aktifitas kapal pukat harimau dinilai sangat meresahkan para nelayan kecil di Batubara.
“Aksi para nelayan tradisional hari ini merupakan suatu bentuk meminta ketegasan sebab ini merupakan persoalan perut, jadi saya berharap kepada kementrian perikanan dan kelautan untuk dapat menyikapi persoalan ini, dimana aksi hari ini menunjukkan beratnya para nelayan kecil mencari nafkah,” katanya.
“Kita akan sama-sama menyampaikan agar bagaimana Polairud bisa jadi milik kita di Batubara ini agar bisa memberikan pengawasan, kita juga berharap rekomendasi dari DPR agar Polairud bisa jadi milik kita dan ada di Polres Batubara,” ucap Ok Arya.
OK Arya juga berharap agar bisa bertemu langsung dengan Mentri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti untuk dapat menyampaikan persoalan nelayan di Batubara.
Ketua Komisi B DPRD Batubara Fahmi SH mengatakan, DPRD Batubara menemui para pengunjukrasa sebagai bukti cintanya mereka kepada nelayan sebagai lembaga legislatif yang cinta terhadap nelayan tradisional, yang mana telah membuat kesepakatan membuat peraturan untuk menindak persoalan nelayan di Batubara.
“Hari ini kita meminta kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah dilakukan. DPRD Batubara merupakan lembaga legislatif bukan sebagai eksekutor, tapi DPRD ingin membutikan kepada pihak penegak hukum apakah akhir bulan september ini pihak penegak hukum dapat bertindak sesuai kesepakatan yang telah dilakukan.
Perwakilan dari Dirjen Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Muhammad mengatakan, berdasarkan perintah Dirjen perikanan dia diperintahkan untuk turun menemui para pengunjukrasa yang merupakan nelayan tradisional di Batubara.
“Pak Dirjen berjanji akan segera mengganti alat tangkap yang dilarang untuk semua daerah yang menggunakan alat tangkap yang dilarang akan segera diganti, sehingga tidak ada persoalan dengan nelayan kecil,”ungkapnya.
Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto SiK MSi yang juga langsung datang menemui massa pengunjukrasa dalam sambutannya mengaku sangat mengapresiasi kegiatan unjukrasa yang dapat berjalan tertib dan lancar.
Kapolres janji akan memperjuangkan semaksimal mungkin dan akan berusaha penambahan struktur di Polres Batubara terutama penambahan bidang Polairud,”katanya.
Dia juga berharap, untuk sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan sehingga nelayan di Batubara menjadi model nelayan yang menyampaikan aspirasi dan keinginannya dengan tertib.
Pantauan dilokasi, turut hadir menemui nelayan yang berunjukrasa Kadis Perikanan Batubara Rinaldi, Wakil Ketua DPRD Batubara Drs Suwarsono, Ketua Komisi B DPRD Batubara Fahmi,Syafi’i, Citra Muliadi Bangun dan
Dra Ida Nasution.
” Kami nelayan tradisional juga siap mengorbankan nyawa demi mempertahankan tempat mata pencarian kami dilaut. Jika persoalan ini tidak tuntas sampai akhir bulan September, ” ucap Syawalluddin Pane selaku koordinator massa.
Menurut ketua DPC HNSI melalui Sekretaris HNSI Kabuoaten Batubara M Rajab B.A terkait pelarangan alat tangkap (alkap) regulasi UU Permen KKP no. 2 tahun 2015 menjelaskan.
“Memang aturan dan pelaksanaan harus sejalan dan berimbang, namun hal ini, Pemerintah Batubara harus tanggap dalam persoalan nelayan Batubara yang berjumlah besar,terkait hajat hidup orang banyak,tentang pembinaan nelayan,penyuluhan,dan tingkat kordinasi lintas sektoral Lembaga pemerintah dan Non Pemerintah, supaya konflik yang sedari dulu menerpa para nelayan dapat terselesaikan,” ujarnya. (Syaf/MTC/int)