Bawa 3 Kg Sabu Dari Dumai
TASLABNEWS.COM, TANJUNGBALAI– Personel Sat Narkoba Polres Tanjungbalai terpaksa melepaskan timah panas ke kepala Jepri Syahputra (21), Rabu (13/9) sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolres Tanjungbalai Try Setyadi memberikan keterangan pers. |
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Try Setyadi Artono, pada konferensi pers singkat di RSUD dr T Manysur Tanjungbalai mengatakan, tewasnya Jepri berawal ketika personel kepolisian hendak melakukan penangkapan terhadap dirinya.
Sebelumnya tim pengintai dari Tanjungbalai sudah mengikuti tersangka sepanjang perjalanannya.
“Kita sudah mengikuti tersangka mulai dari Tanjungbalai sampai ke Dumai,. Di sana dia menginap di hotel dan balik lagi ke Tanjungbalai. Terpaksa personel kita pun ikut menginap, agar tersangka tak luput dari pengawasan,” ungkap Kapolres.
Menurut AKBP Try Setyadi, Jepri kemudian pulang dengan menumpangi bus antar provinsi dan turun di Simpang Kawat, Kabupaten Asahan.
Selanjutnya, Jepri menaiki becak bermotor (betor) untuk melanjutkan perjalanannya ke Kota Tanjungbalai.
Sesampainya di Jalan Jenderal Sudirman, KM 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, petugas pun langsung menghentikan betor yang ditumpangi Jepri.
“Tersangka pulang dari Dumai dengan menggunakan bus. Setibanya disimpang Kawat, Kabupaten Asahan, dia naik betor untuk menyambung perjalanan menuju Tanjungbalai,” beber AKBP Try Setyadi.
“Tersangka ini pada saat hendak dilakukan penangkapan, mencoba melakukan perlawanan. Senjata api anggota kita saat itu dirampasnya setelah kendaraan becak motor (betor) yang ditumpanginya dihentikan petugas, persisnya di depan sebuah hotel (Tresya) di KM 7 Sijambi, Tanjungbalai,” katanya.

Setelah merebut senjata api petugas tersangka melarikan diri. Melihat itu petugas yang lain sudah memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, tapi tidak digubris tersangka yang terus lari.
“Akhirnya personel terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melepaskan tembakan terukur dan terarah, hingga mengenai kepala bagian belakang tersangka,” jelasnya.
Dari dalam tas yang dibawa Jepri, petugas kemudian menemukan tiga bungkus plastik putih, berisi masing-masing 1000 gram (1 kg) sabu totalnya 3 kg sabu.

“Barang bukti 3 Kilogram sabu itu dibawa oleh pelaku dari Dumai untuk diedarkan kembali di Kota Tanjungbalai ini,” terang Kapolres.
“Petugas menemukan barang bukti itu dari dalam tas ransel warna hitam milik pelaku itu sendiri,” ucap kapolres.
Kapolres menjelaskan, bahwa petugas masih berusaha menyelamatkan nyawa Jepri dengan melarikannya ke RSUD dr T Mansyur untuk mendapat perawatan mefis. Namun, saat tiba di RSUD dr T Mansyur Tanjungbalai, nyawanya sudah tidak tertolong lagi.
“Jenazahnya dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) semula dibawa ke kamar jenazah RSUD dr T Mansyur Tanjungbalai. Kita sudah melakukan kordinasi dengan pihak keluarganya untuk kepentingan auotopsi. Kasus ini kita akan terus kembangkan,” jelasnya.

“Sudah tigo hari tak ado kabarnyo keponakan ku ini. Hape-nyo pun begitu dihubungi tidak aktip. Almarhum ini semasa hidup kerja di dok kapal, ikut sama ayah kandungnya sendiri,” ungkap Syahrul. (syaf)