TASLABNEWS.COM, Bagi anda yang berminat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
anda bisa melakukan pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilakukan
mulai, Senin (11/9). Pendaftaran akan ditutup pada 25 September 2017.
Formulir pendaftaran CPNS |
Herman, kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menjelaskan hal itu dalam
keterangan tertulisnya.
“Pelamar bisa menyiapkan dokumen sebelum tanggal pendaftaran,” ujarnya.
Pendaftaran dilakukan online melalui situs BKN, yakni sscn.bkn.go.id dengan
pelamar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK),
dan nomor NIK Kepala keluarga.
Menurutnnya, banyak pelamar bermasalah dalam mengisi NIK dan nomor KK.
“Kalau bermasalah, hubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat,”
sarannya.
Banyaknya instansi pemerintah yang membuka penerimaan CPNS, pelamar
diharapkan benar-benar teliti dalam memilih jabatan yang sesuai dengan latar
belakang pendidikan. Ini dilakukan karena pelamar hanya dapat mendaftar di satu
instansi dengan memilih satu jabatan.
Pelamar yang sudah mendaftar di putaran pertama, yakni Kementerian Hukum dan
HAM serta Mahkamah Agung) dibolehkan mendaftar. Pendaftaran bisa dilakukan
dengan memakai akun SSCN yang telah dibuat sebelumnya. (syaf/okc/int)