TASLABNEWS.COM, BATUBARA– Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK diduga diduga menerima suap terkait pengurusan sejumlah proyek. Saat ini Ok Arya masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumatera Utara (Sumut). Dia ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan.
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain |
Arya menjalani pemeriksaan awal sebelum nantinya diterbangkan ke Jakarta. “Iya (masih pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut),” ucap Direktur Reskimsus Polda Sumut Kombes Toga Panjaitan, Rabu (13/9).
Dia menyebut pemeriksaan awal oleh KPK terhadap Arya mungkin sampai malam hari. Setelah itu, dia baru akan diterbangkan ke Jakarta.
“Mungkin malam ini terbang (diberangkatkan) ke Jakarta,” sambung Toga.
Sementara itu, petugas piket Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Sahat Tarigan mengatakan KPK tiba di Polda Sumut sekitar pukul 14.00 WIB.
BACA BERITA TERKAIT:
https://www.taslabnews.com/2017/09/bupati-batubara-ok-arya-terjaring-ott.html
https://www.taslabnews.com/2017/09/kpk-akui-tangkap-ok-arya.html
“Sampai siang tadi, sekarang masih pemeriksaan,” kata Sahat.
Sebelumnya, KPK membenarkan soal OTT itu. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut ada tujuh orang yang ditangkap. Arya diduga menerima suap terkait pengurusan sejumlah proyek.
“Ada sejumlah uang juga yang kita amankan. Indikasinya, penerimaan atau hadiah janji tersebut terkait dengan adanya fee pengurusan sejumlah proyek di sana,” kata Febri.
Febri menyebut, di antara tujuh orang itu ada unsur penyelenggara negara serta unsur pejabat daerah, yaitu kepala dinas, dan dari swasta.
“Ada unsur kepala daerah sebagai penyelenggara negara. Tentu sekarang proses pemeriksaan masih dilakukan, pemeriksaan awal,” ucapnya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam setelah OTT untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (syaf/int)