TASLABNEWS.COM, BATUBARA– Pemerintah Kabupaten Batubara akan menyiapkan
bantuan hukum kepada Bupati Kabupaten Batubara OK Arya Zulkarnaen, yang
terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu
12 September 2017 kemarin.
OK Arya |
“Iya kita akan siapkan bantuan hukum untuk Pak Bupati,” kata Sekretaris
Daerah Kabupaten Batubara, Sakti Alam Siregar, Jumat (15/9).
Sakti menyebutkan, dalam rangka memberikan bantuan hukum itu, saat ini
pihaknya tengah berdialog dengan pihak keluarga OK Arya. Dialog dilakukan untuk
memutuskan langkah hukum apa yang akan diambil kemudian.
“Kita akan terlebih dahulu bicara dengan keluarga Pak Bupati untuk
pembentukan tim kuasa hukum untuk pendampingan hukumnya,” terangnya.
Sakti menegaskan, pihaknya bingung dengan pemberitaan media yang dianggap
tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Yakni pemberitaan yang menyebutkan bahwa
OK Arya terjaring dalam sebuah operasi tangkap tangan.
Padahal, menurutnya, OK Arya hanya dijemput KPK untuk dikonfirmasi perihal
penyelidikan yang dilakukan. OK Arya dijemput untuk diperiksa di Polda Sumut.
“Kalau kronologi pastinya saya tidak
tahu karena saya sedang tidak berada di lokasi. Tapi, tidak benar itu kalau
dibilang operasi tangkap tangan. Karena awalnya bapak dijemput dari ruang kerja
bupati untuk diperiksa di Polda. Jadi bukan ditangkap. Sejauh ini pun belum ada
surat penangkapannya,”
katanya. (syaf)