Taslabnews.com, MEDAN- Tiga pasangan selingkuh terjaring dalam razia pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Polsek Pancur Batu, Minggu (3/9). Tiga pasangan terjaring razia di Hotel Rio di Desa Sembahe Baru, Kecamatan Pancur Batu.
Tiga pasangan selingkuh yang terjaring razia |
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Coky Sentosa Meilala SIK SH mengatakan, razia tersebut dipimpin Wakapolsek Pancur Batu AKP S Pasaribu, Kanit Reskrim, Iptu S Tarigan, Panit Binmas, Aiptu M Al Rasyid dan seluruh personel Polsek Pancur Batu. Afendi Sembiring dan Puspa Mawatda Sari.
“Dalam razia tersebut, diamankan 3 pasangan yang bukan pasangan suami istri,” kata Coky Sentosa Meilala.
Coky Sentosa Meliala menuturkan, pihaknya mengamankan pasangan bukan suami istri tersebut ke Mapolsek Pancur Batu dan dilakukan pendataan.
“Selanjutnya kita panggil keluarga masing-masing pasangan bukan suami istri tersebut dan membuat perjanjian tidak akan mengulangi hal tersebut. Jika mengulanginya lagi, maka akan kita tindak tegas,” pungkasnya. (syaf)
Adapun pasangan bukan suami istri yang diamankan yakni
1. Afendi Sembiring (20), warga Pasar X, Desa Kutalimbaru bersama pasangannya Puspa Mawatda Sari (21), warga Suka Raya, Lorong Perjuangan, Desa Glugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu.
2. Tirta Hardiansyah (19) warga Desa Tanjung Anom, Dusun III, Kecamatan Pancur Batu bersama pasangannya Mutiara Nabila (19) warga Jalan Setia Budi, Pasar VI Kecamatan Medan Selayang.
3. Pasangan terakhir Irwansyah Sitepu (39) warga Desa Kutambelin, Kelurahan Kutambelin, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Tanah Karo bersama pasangannya Zumiati (41) warga Marike Penusunan Desa Kutambaru Kabupaten Langkat. Irwansyah Sitepu dan Zumiati