TASLABNEWS.COM, MEDAN-Akhirnya setelah 21 hari, Polres Tapsel membeberkan penyebab kematian Rifzal
Riandi Siregar tahanan yang tewas di sel tahanan Polsek Batangtoru.
Jenazah korban saat di rumah sakit. Personel polisi menunjukkan lokasi tempat korban ditemukan tewas tergantung. |
Rifzal Riandi Siregar merupakan warga Desa Napa, Kecamatan Batangtoru,
Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Iqbal mengatakan hasil autopsi terhadap
jasad Rifzal sudah diterima pihaknya. Dari hasil tersebut, pihaknya pun
menyimpulkan kalau Rifzal tewas karena terhambatnya udara masuk ke saluran
pernafasan.
” Dari pemeriksaan luar dan dalam disimpulkan bahwa yang bersangkutan mati
lemas karena terhambatnya udara masuk ke saluran pernafasan karena tergantung. Thanks,”
ucapnya singkat melalui WhatsApp.
Kendati telah memegang hasil autopsi tersebut, tapi hingga kini pihak
kepolisian belum juga memberitahukan kabar tersebut ke pihak keluarga.
Pasalnya, abang kandung korban, Rifki Sawali Siregar mengaku belum menerima
hasil autopsi tersebut.
“Belum ada bang. Padahal sudah lebih dari 8 hari dia di autopsi
bang,” ungkapny singkat.
Sekedar mengingatkan, Rifzal Riandi Siregar merupakan tahanan Polsek Batangtoru
atas kasus perkelahian dengan oknum Polri yang bertugas di Polsek Batangtoru,
Bripda Khairil Fadli, Minggu (27/8) silam. Perkelahian tersebut berawal dari
aksi yang dilakukan Rifzal usai menegak minuman keras.
Dimana, kala itu Rifzal yang tengah mabuk berat mencoba menutup jalan di daerah
Desa Napa. Disaat yang bersamaan, Fadli yang melintasi kawasan tersebut merasa
terusik atas tingkah Rifzal.
Akibatnya, Rifzal dan Fadli pun terlibat perkelahian. Melihat perkelahian
tersebut, warga pun berusaha melerai keduanya.
Tak senang atas perlakuan Rifzal tersebut, Fadli pun pergi ke Mapolsek
Batangtoru yang berjarak sekira 2 KM dari lokasi kejadian. Berselang beberapa
menit kemudian, Fadli pun kembali ke lokasi kejadian dengan membawa 4 orang
rekannya yang merupakan anggota Polsek Batangtoru. Setibanya dilokasi, mereka
pun kemudian memboyong Rifzal sembari memukuli Rifzal.
Usai mendekam selama sepekan di hotel prodeo tersebut, pihak keluarga pun
mendapat kabar kalau Rifzal tewas. Namun sayang, kabar tersebut diterima pihak
keluarga lebih dari 5 jam tewasnya Rifzal.
Tak pelak, hal ini pun membuat keluarga curiga kalau Rifzal bukan tewas akibat
bunuh diri. Karena itu, pihak keluarga pun meminta dilakukannya autopsi
terhadap jasad Rifzal guna menguak penyebab pasti kematiannya.
untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasaan (KontraS) Sumut, Rifzal Riandi Siregar
tahanan yang tewas di sel tahanan polisi akibat dibunuh bukan karena bunuh
diri.
Multazam, tewasnya Rifzal yang merupakan warga Desa Napa, Kecamatan Batangtoru,
Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) di Mapolsek Batangtoru beberapa waktu yang
lalu akibat dibunuh.
Kamis (14/9). Dikatakannya, selama investigasi yang mereka lakukan kemarin,
KontraS telah mengumpulkan bukti-bukti fisik, baik foto, surat-surat maupun
keterangan langsung dari keluarga dan masyarakat. Alhasil, usai menganalisa
persoalan tersebut KontraS pun akhirnya menarik kesimpulan kalau kematian
Rifzal kuat dugaan akibat dibunuh.
kronologi penangkapan, saat Rifzal berada dalam tahanan, maupun pasca Rifzal
meninggal. Dari hasil tersebut, kami menarik kesimpulan bahwa meninggalnya
Rifzal memang patut di selidiki lebih dalam. Karena kuat dugaan terjadi
kejanggalan-kejanggalan dalam meninggalnya beliau,” ucapnya.
berusaha menari saksi-saksi kunci atas tewasnya Rifzal. Sebab, mereka
mengharapkan, saksi tersebut dapat membantu mengungkap kematian Rifzal.
diluar kepolisian yang harapannya bisa membantu mengungkap kasus
tersebut,” tungkasnya.
pihak keluarga untuk membuat laporan langsung ke Propam Mabes Polri. Bahkan,
KontraS juga akan menyurati Kompolnas serta Komnas HAM terkait persoalan ini.
korban untuk membuat laporan langsung (secara pidana maupun ke propam)
ditingkat Polda Sumut, maupun ke Mabes Polri. Selain itu, kami akan segera
menyurati dan meminta komnasham dan kompolnas untuk segera turun
menginvestigasi kasus ini. Harapannya hasil temuan-temuan yang mereka dapatkan
bisa lebih objektif dan mampu memenuhi rasa keadilan bagi korban,”
tegasnya. (syaf)