Polisi Perairan, 29 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Batubara gagal
berangkat ke Malaysia. Ke 29 orang tersebut ditangkap petugas Kepolisian
Perairan Asahan, Sabtu (16/9) sekitar pukul 11.00 wib.
TKI yang terjaring razia |
Para TKI ilegal itu berangkat ke Malaysia menggunakan kapal ikan jaring
gembung dengan membayar Rp2 juta yang disewa oleh calo TKI asal Batubara
bernama Zakaria. Zakaria minta kepada tekong kapal Aswad (32) agar mereka
diantarkan ke Pulau Salah Nama untuk bertamasya/ rekreasi kepulau tersebut.
Ke 29 orang calon TKI yang gagal berangkat ke Malaysia ini 24 orang pria dan 5 wanita.
Seluruhnya tanpa menggunakan Pasport berangkat secara illegal.
Kepada Rizal Mita membayar Rp1,5 juta untuk sampai ke Malaysia.
TKI terjaring razia |
Menurut keterangan seluruh TKI yang gagal berangkat ke Malaysia ini, mereka sejak
ditangkap oleh petugas Kepolisia Perairan tidak ada dikasi makan.
tidak ada dikasih sama polisi,” katanya.
Petugas Polisi Perairan Asahan kemudian membawa ke 29 TKI tersebut ke Mako Ditpolair
Polda Sumatera Utara di Jalan Jalan TM Pahlawan Kelurahan Belawan l, Kecamatan
Medan Belawan. Kemudian seluruhnya diantarkan petugas Polair Belawan kantor
Imigrasi Kelasan ll Belawan. (syaf)