TASLABNEWS.COM, MEDAN- Tiga dari empat tersangka jambret yang menyebabkan korbannya meninggal dunia ditembak petugas gabungan Polrestabes Medan. Adapun ketiga pelaku yang ditembak masing-masing Gusdan Wahyu alias Bayu (22) M Randy (18) dan M Fauzi (20). Satu pelaku lain Herdiansyah Pratama alias Tama (18).
Para tersangka pelaku jambret |
Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan awal terungkap setelah petugas meringkus tersangka HP di kediamannya Jalan Medan-Binjai Km 14, Desa Sei Semayang.
“Pelaku HP mengakui perbuatannya dan tidak sendirian,”kata Tatan, Rabu (6/9).
Berdasarkan keterangan HP, sejumlah petugas lalu meringkus tiga tersangka lainnya di lokasi berbeda kawasan Binjai.
Namun, saat hendak diboyong petugas, ketiga tersangka berusaha kabur. Petugas terpaksa melumpuhkan kaki tersangka.
“Keempat tersangka menjambret tas milik Maimunah,31, warga Jalan Diponegoro, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat,”jelasTatan.
Kejadian Sabtu (2/9) lalu. Korban berboncengan dengan suaminya Suyono,47, melintas di Jalan Binjai KM 11,7 Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Keempat pelaku memepet kenderaan korban. Satu pelaku merampas tas sandang korban. Namun, korban berusaha mempertahankan tasnya hingga terjatuh. “Korban akhirnya tewas di RS Sundari setelah kepalanya terbentur tembok,” ucapnya. (syaf/int)