TASLABNEWS.COM, TANJUNGBALAI – DPRD Kota Tanjungbalai mempertanyakan Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2016 dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo, Kota Tanjungbalai. Hal itu diungkapkan sejumlah fraksi DPRD Kota Tanjungbalai seperti Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Demokrat-Nasional dalam Pandangan Umum Fraksi yang dibacakan di Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (11/9).
Ignatius Siagian
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai saat membacakan pandangan umum.
|
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Leiden Butar-Butar SE didampingi Wakil Ketua DPRD Ir Rusnaldi Dharma tersebut dilaksanakan untuk mendengarkan Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2016. Hadir dalam rapat paripurna tersebut seperti Wakil Walikota Tanjungbalai Drs H Ismail, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Abdi Nusa, unsur Forkopimda, para pimpinan OPD serta undangan lainnya.
Dalam Pandangan Umumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Herna Veva,Amd menyatakan, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD seharusnya dilengkapi dengan lampiran Laporan Keuangan dari perusahaan umum milik daerah (BUMD) yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, imbuhnya, sampai saat ini Fraksi PDI Perjuangan belum menerima lampiran dari Laporan Keuangan PDAM Tirta Kualo, Tanjungbalai sebagai satu-satunya BUMD milik Pemko Tanjungbalai.
Hal senada juga diungkapkan Fraksi Demokrat – Nasional yang dibacakan oleh Hj Sofya Zahra dan Fraksi Partai Hanura yang dibacakan oleh Ketua Fraksinya Hj Nessy Aryani. Mereka menyatakan, bahwa buruknya kinerja PDAM Tirta KUalo akhir-akhir ini telah menimbulkan keresahan kepada masyarakat khususnya pelanggan karena kualitas air bersih yang didistribusikan tidak layak disebut air bersih.
Oleh karena itu, ketiga fraksi ini mendesak Walikota Tanjungbalai agar segera menyerahkan lampiran laporan keuangan dari PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai untuk dapat dibahas dan dievaluasi bersama.
“Pemko Tanjungbalai dalam hal ini saudara Walikota Tanjungbalai hendaknya resposn dan proaktif terhadap buruknya kinerja PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai karena sudah sangat meresahkan kepada warga khususnya pelanggan PDAM Tirta Kualo, yang hingga saat ini tidak kunjung teratasi. Kita tidak menghendaki PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai ini menjadi pailit akibat dikelola oleh orang yang tidak profesional serta lemahnya pengawasan dari badan pengawas yang tidak paham akan tugas dan fungsinya,” ujar Hj Nessy Aryani.
Selanjutnya, Leiden Butar-Butar SE, selaku pimpinan rapat menyekors rapat paripurna tersebut dan akan dibuka kembali pada hari ini, Selasa (12/9) untuk mendengarkan jawaban dari Walikota Tanjungbalai. (gian/syaf)