TASLABNEWS.COM, BATUBARA– Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) berhasil mengamankan dana Rp1,6 miliar saat melakukan Operasi Tangkap
Tangan (OTT) terhadap Bupati Kabupaten Batubara OK Arya Zulkarnain, Rabu (13/9).
(KPK) berhasil mengamankan dana Rp1,6 miliar saat melakukan Operasi Tangkap
Tangan (OTT) terhadap Bupati Kabupaten Batubara OK Arya Zulkarnain, Rabu (13/9).
“Benar ada OTT yang kami lakukan siang dan sore ini. Salah
satunya di Kabupaten Sumatera Utara,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di
kantornya, Jakarta.
satunya di Kabupaten Sumatera Utara,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di
kantornya, Jakarta.
Febri mengatakan, OTT ini dilakukan karena ada indikasi
penerimaan hadiah atau janji dalam proyek-proyek di kabupaten tersebut. Ia
belum bersedia menjelaskan detail siapa saja yang ditangkap KPK dalam OTT ini.
penerimaan hadiah atau janji dalam proyek-proyek di kabupaten tersebut. Ia
belum bersedia menjelaskan detail siapa saja yang ditangkap KPK dalam OTT ini.
Sesuai aturan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam
untuk melakukan pemeriksaan sebelum mengumumkan status hukum OK Arya
Zulkarnaen.
untuk melakukan pemeriksaan sebelum mengumumkan status hukum OK Arya
Zulkarnaen.
KPK juga menyita dokumen2 yanga ada di ruangan kerja bupati
batu bara dan di rumah dinas, informasi sementara penangkapan KPK terkait
tender proyek APBD 2017.
batu bara dan di rumah dinas, informasi sementara penangkapan KPK terkait
tender proyek APBD 2017.
Dari OTT ini KPK mengamankan uang Diamankan uang sekitar Rp1,6
Miliar. (syaf)
Miliar. (syaf)