TASLABNEWS.COM, LABUSEL – Bukannya memberikan contoh yang baik, RH (23) yang merupakan Guru Honor di salah satu sekolah Negeri di Labuhanbatu Selatan (Labusel) ini, malah menjadi pengedar sabu. Akibat ulahnya kini ia ditangkap polisi.
Tersangka RH |
RH ditangkap lantaran kerap bertransaksi jual beli narkoba jenis sabu, Alhasil, tepatnya Senin (11/9) sekira pukul 12.30 Wib, Personil Polsek Sei Kanan, menangkap tersangka RH dengan barang bukti 1 paket narkoba jenis Sabu-sabu.
“Ya, tersangka RH berprofesi sebagai guru honor, dia kerap dilaporkan warga dan telah ditetapkan sebagai target, sudah kita tangkap,” ungkap Kapolsek Sei Kanan AKP Dodi Nainggolan SH.
Adapun kronologis penangkapan, semula tersangka yang telah menjadi target operasi (TO), terlihat melintas dijalan raya Sabungan.Tidak ingin kehilangan buruannya, Personil Polsek Sei Kanan mengikuti pria tersebut hingga ke Simpang torpa Kecamatan setempat.
Persisnya, di dekat lokasi tukang pangkas di wilayah itu, polisi menyergap tersangka dengan batang bukti narkoba jenis sabu yang dibungkus kertas koran.
“Semula dia mengelak dengan cara membuang barang bukti, akhirnya dia mengaku membeli sabu itu dari Kota pinang seharga Rp. 400 ribu, saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses tindak lanjut” terang Nainggolan.
Tambah Dodi, saat ini pihaknya sedang konsen mempersempit ruang gerak kejahatan narkoba, dan mengharapkan dukungan masyarakat.
“selagi ada laporan, akan kita tangkap, untuk kasus yang satu ini tidak ada kompromi, dan kami harapkan dukungan masyarakat dengan memberikan laporan” tutup Kapolsek. (Syaf)