TASLABNES.COM, SIANTAR- Kepala Dinas Perhubungan Kota
Pematangsiantar Esron Sinaga memastikan bahwa Gojek atau ojek berbasis aplikasi
online yang beroperasi di Siantar liar dan tidak mengantongi izin.
Pematangsiantar Esron Sinaga memastikan bahwa Gojek atau ojek berbasis aplikasi
online yang beroperasi di Siantar liar dan tidak mengantongi izin.
Ilustrasi gojek. |
Informasi diperoleh, Gojek atau ojek berbasis aplikasi
online yang beroperasi di Siantar bukan hanya meresahkan para sopir angkutan kota (angkot) dan para
abang becak, tetapi juga tak mengantongi izin operasi dari Dinas Perhubungan
Siantar.
online yang beroperasi di Siantar bukan hanya meresahkan para sopir angkutan kota (angkot) dan para
abang becak, tetapi juga tak mengantongi izin operasi dari Dinas Perhubungan
Siantar.
Itu dikatakan Esron, Kamis (3/8) sekitar pukul 13.00 Wib.
Esron mengatakan, keberadaan roda dua sebagai angkutan umum tak diperbolehkan
komersil di depan khalayak umum.
Esron mengatakan, keberadaan roda dua sebagai angkutan umum tak diperbolehkan
komersil di depan khalayak umum.
“Mengacu kepada Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang
angkutan jalan, yang memang kendaraan roda dua tidak dimaksudkan untuk
transportasi publik atau transportasi umum,” katanya.
angkutan jalan, yang memang kendaraan roda dua tidak dimaksudkan untuk
transportasi publik atau transportasi umum,” katanya.
Secara otomatis, kata Esron, keberadaan gojek sampai saat
ini bersifat liar alias tak berizin untuk perbuatan umum.
ini bersifat liar alias tak berizin untuk perbuatan umum.
“Kalau gojek, kendaraan roda dua tidak boleh dikomersilkan,
tidak menjadi angkutan umum, jelas tidak diperbolehkan, secara otomatis tidak
ada izinnya itu. Gojek dan apapun sifatnya kalau menggunakan roda dua itu pasti
ilegal untuk perbuatan umum,” tegas Esron.
tidak menjadi angkutan umum, jelas tidak diperbolehkan, secara otomatis tidak
ada izinnya itu. Gojek dan apapun sifatnya kalau menggunakan roda dua itu pasti
ilegal untuk perbuatan umum,” tegas Esron.
Karena itulah, Esron akan memberikan teguran langsung kepada
pemilik usaha, yang diketahui sudah memiliki kantor permanen. Apalagi setelah
dibukanya kesempatan berinvestasi maka wajib melaporkan usahanya kepada
pemerintah setempat.
pemilik usaha, yang diketahui sudah memiliki kantor permanen. Apalagi setelah
dibukanya kesempatan berinvestasi maka wajib melaporkan usahanya kepada
pemerintah setempat.
“Langkah awal saya akan panggil pengusaha gojek itu. Kita
akan menyampaikan status keberadaan mereka yang tertuang di dalam
Undang-undang. Dan saya pastikan izin gojek itu tidak ada sampai sekarang. Biar
jangan salah kita, biar jelas-jelas kita,” tegasnya.
akan menyampaikan status keberadaan mereka yang tertuang di dalam
Undang-undang. Dan saya pastikan izin gojek itu tidak ada sampai sekarang. Biar
jangan salah kita, biar jelas-jelas kita,” tegasnya.
Sementara sejumlah abang becak mengaku, penghasilan mereka
menurun dibanding sebelum gojek beroperasi akhir April 2017 lalu. Apalagi gojek
tersebut memasuki semua jalur yang selalu dilintasi becak.
menurun dibanding sebelum gojek beroperasi akhir April 2017 lalu. Apalagi gojek
tersebut memasuki semua jalur yang selalu dilintasi becak.
“Setoran ke rumah untuk istri memang turun setelah ada
gojek-gojek ini. Biasanya dapatnya Rp80 ribu per hari. Sekarang suda kuranglah,”
kata Budi (43), abang becak yang biasa mangkal di sekitar Jalan Merdeka dekat
Pasar Horas.
gojek-gojek ini. Biasanya dapatnya Rp80 ribu per hari. Sekarang suda kuranglah,”
kata Budi (43), abang becak yang biasa mangkal di sekitar Jalan Merdeka dekat
Pasar Horas.
Budi bersama abang becak lainnya berharap kepada pemerintah
agar jalur Gojek segera mungkin diatur. Sehingga, tidak semua jalur diambil
operator berbasis online itu.
agar jalur Gojek segera mungkin diatur. Sehingga, tidak semua jalur diambil
operator berbasis online itu.
“Ya, kalau kami dari tukang becak yang sudah lama-lama dan
tua ini manalah lagi tau aplikasi-aplikasi gitu, jangankan beli hape mahal,
makan aja sudah syukur,” katanya sembari memperlihatkan ponsel model lama
miliknya.
tua ini manalah lagi tau aplikasi-aplikasi gitu, jangankan beli hape mahal,
makan aja sudah syukur,” katanya sembari memperlihatkan ponsel model lama
miliknya.
Keluhan senada disampaikan sopir angkot bermarga
Simanjuntak. Ia mengatakan omsetnya kini berkurang. Biasanya dapatnya Rp110
ribu bersih. Belakangan berkurang jadi sekitar Rp60 ribuan. Sementara, antara
setoran mobil dengan minyak menurutnya berbeda.
Simanjuntak. Ia mengatakan omsetnya kini berkurang. Biasanya dapatnya Rp110
ribu bersih. Belakangan berkurang jadi sekitar Rp60 ribuan. Sementara, antara
setoran mobil dengan minyak menurutnya berbeda.
“Cemanalah dibilang, orang itu lebih cepat, bisa masuk ke
gang-gang dan tinggal pesannya penumpang dari handphone, datang gojek. Kalau
berkurang gini repot jugalah,” katanya. (syaf/mjc/int)
gang-gang dan tinggal pesannya penumpang dari handphone, datang gojek. Kalau
berkurang gini repot jugalah,” katanya. (syaf/mjc/int)