Janji Matogu Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal, ditemukan
membusuk di dalam sumur yang berada di dalam rumahnya sendiri, Selasa (8/8).
Jenazah korban saat diangkat dari dalam sumur. |
Penemuan jasad Dewi Hutagalung berawal, Senin (7/8) sekira pukul 10.00 WIB
dengan datangnya Sekdes Janji Matoguan. Mardi Lestari Sitompul bersama tiga
orang warga lainnya memberitahukan ke Spkt Polsek Siabu bahwa pada hari Rabu 2
Agustus 2017 yang lalu sekira pukul 01.00 WIB dinihari terjadi Penganiyaan di
Desa Janji Matogu yang diduga dilakukan oleh Dippu Sitompul yang tidak lain
adalah suami Dewi Hutagalung yang ditemukan membusuk di dalam sumur yang berada
di dalam rumahnya.
Untuk mengangkat jasat Dewi Hutagalung dari dalam sumur polisi bersama warga
kesulitan untuk mengevakuasinya karena dalamnya sumur tempat penemuan jasad
Dewi Hutagalung.
Bolang Sinaga, salah seorang petugas evakuasi mengatakan bahwa sumur tempat
ditemukannya jasat Dewi Hutagalung kedalamannya sekitar 15 meter, dan sudah
lama tidak berfungsi lagi sehingga di duga di dalam sumur tersebut tidak ada
lagi oksigen.
“Kita memasukkan lilin yang masih kondisi menyala ke dalam sumur untuk
memastikan apakah sumur tersebut masih mempunyai oksigen, namun ternyata dari
lilin yang kita masukkan tersebut tidak bisa lagi menyala sehingga kita
memastikan sumur tak beroksigen lagi,” katanya.
Jasad Dewi Hutagalung diduga sudah sepekan berada di dasar sumur tertutup
pasir dan batu bata yang sengaja dilakukan suaminya sendiri untuk menghilangkan
jejak, korban diduga dibantai oleh suaminya sendiri Dipo Sitompul setelah
sebelumnya pasangan suami istri yang belum dikaruniai anak ini terlibat cekcok
mulut.
Menurut penuturan tetangga korban dan pelaku sempat cekcok mulut hebat pada Selasa
pekan lalu, setelah cekcok mulut, korban sudah tak terlihat lagi keluar rumah,
sementara pelaku atau suami korban acap kali membawa batu bata ke dalam rumah.
“Diduga batu bata tersebut digunakan pelaku untuk menutupi jasad korban di
dalam sumur,” ujar tetangga korban.
Korban Dewi Hutagalung berhasil dievakuasi pada pukul 16.30 WIB dan langsung
dibawa ke RSU Panyabungan untuk kepentingan outopsi.
Kapolres Madina AKBP Martry Sonny Sik yang dijumpai di lapangan mengatakan
bahwa penemuan jasat Dewi Hutagalung tersebut berawal dari datangnya Sekdes
Janji Matogu ke Polsek Siabu yang melaporkan telah terjadi penganiayaan di
Desanya yang diduga dilakukan oleh Dippu Sitompul.
“Berdasarkan informasi tersebut personil kita dari Polsek Siabu melakukan
penyelidikan dan penelusuran di lapangan, dan ahirnya hari ini kita menemukan
Dewi Hutagalung sudah dalam keadaan membusuk di dalam sumur tua yang ada di
dalam rumahnya tersebut,” ujar Martry Sonny.
Lebih lanjut disampaikan Martry Sonny bahwa kejadian penganiayaan terhadap
Dewi Hutagalung berawal dari korban menjemput suaminya dari warung karena
bermain judi dan setelah sampai didalam rumah kemudian Dippu Sitompul melakukan
penganiayaan terhadap Dewi Hutagalung dengan cara memukulkan batu sebesar
kepalan tangan orang dewasa ke kepala bagian belakang Dewi Hutagalung hingga
luka dan mengeluarkan darah dan tergeletak didalam ruang tengah rumah.
“Pada waktu kejadian malam itu saksi Cindi Claudia Sitompul bermaksud keluar
ingin memanggil orang namun ayahnya Dippu Sitompul melarangnya dan menyuruhnya
masuk kedalam kamar, setelah itu sekira pukul 02.00 wib Dippu Sitompul masuk ke
dalam kamar saksi Cindi Claudia Sitompul dan mengatakan supaya jangan
memberitahukan kejadian tersebut kepada orang sambil memeluknya, dan pagi
harinya Cindi Claudia Sitompul bertanya kepada abangnya Daniel Saputra Sitompul
dimana keberadaan ibu tiri mereka. Dewi Hutagalung kemudian dijawab abangnya
sudah dibuang ke sungai batang gadis jambur. Sejak kejadian tersebut keberadaan
korban Dewi Hutagalung tidak diketahui keberadaannya,” jelas Martry Sonny.
Berdasarkan keterangan saksi Cindi Claudia Sitompul kemungkinan ibu tirinya
dimasukkan kedalam sumur tua yang ada di rumahnya yang kedalamannya sekira 15
meter karena pada hari Jumat tgl 04 Agustus 2017 sekira pkl 16.00 WIB dan
besoknya juga hari Sabtu bahwa ayahnya Dippu Sitompul memasukkan Batu bata
kedalam sumur tersebut selama dua hari berturut turut dan Dippu sitompul
menyuruh saksi cindi claudia sitompul agar memasukkan segala sampah dan tanah
yang ada disamping rumahnya kedalam sumur tersebut namun tidak dikerjakan
saksi.
“Minggu 6 Agustus 2017 pukul 21.00 WIB, abang saksi dari cindi claudia
sitompul an. Daniel Saputra sitompul membawa pakaiannya dan pakaian ayahnya
Dippu sitompul meninggakkan rumah dengan menaiki sepeda motor supra X 125, dan
mengatakan pergi ke Natal beberapa hari ini, akan tetapi menurut saksi cindi
claudia sitompul tidak percaya kalau abangnya dan ayahnya ke Natal itu hanya
mengelabui saja supaya tidak diketahui kemana mereka pergi,” lanjut Martry
Sonny. (syaf/int)