TASLABNEWS.COM, MADINA- Polres Mandailing Natal melakukan reka ulang kasus pembunuhan yang dilakukan Dippu Sitompul terhadap istrinya Dewi Hutagalung. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada tanggal 2 Agustus lalu di Desa Janji Matogu, Kecamatan Bukit Malintang. Ada 22 adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka Dippu Sitompul.
Mayat istri yang dibunuh suaminya dan dibuang ke dalam sumur saat dievakuasi. |
Berikut pantauan Metro Tabagsel, Selasa (29/8) di lokasi rekonstruksi. Adegan pertama, saat itu (1 Agustus, red) tersangka Dippu Sitompul masih berada di warung tuak pinggir jalan berjarak sekitar 150 meter dari rumahnya. Padahal, sudah tengah malam.
Melihat suami masih berada di warung tuak, Dewi Hutagalung mendatangi warung tersebut. Saat Dewi di depan warung, teman tersangka memberitahu bahwa istrinya memanggilnya dari pinggir jalan.
Kemudian tersangka menyambangi korban. Saat itu korban sudah menggenggam batu yang diambilnya di pinggir jalan sembari memarahi tersangka. Keduanya menuju pulang dengan posisi korban berada di depan dan tersangka mengikuti di belakang korban.
Adegan selanjutnya, setibanya di rumah mereka, tersangka Dippu Sitompul langsung menyalakan televisi yang ada di ruang tengah rumah mereka. Berselang belasan menit keduanya diam tanpa bahasa.
(baca berita terkait: https://www.taslabnews.com/2017/08/suami-pembunuh-istri-di-dalam-sumur.html)
Korban mulai buka bicara dengan nada marah. “Kau pikir aku takut samamu? Kubakar nanti rumah ini. Kubacok kau sampai kau mati. Belum tahu kau rupanya bagaimana boru Hutagalung ini,” nada ucapan yang keluar dari mulut korban saat itu sehingga terjadi keributan, lalu tersangka memukul wajah korban.
Adegan berikutnya, setelah dipukul tersangka, korban langsung berdiri menuju dapur mereka untuk mengambil parang, dan disusul tersangka yang mengambil martil yang berada di atas meja makan mereka di dapur. Mereka ribut lagi di dapur dan berpindah lagi ke ruang tengah dan terjadi ribut lagi.
Saat posisi mereka berhadap-hadapan di ruang tengah dan di tangan tersangka ada martil sementara di tangan korban ada parang, lalu tersangka menghantam kepala korban sebelah kiri dengan martil yang ada di tangannya.
Korban langsung terjatuh dengan posisi telungkup. Korban masih berusaha bangkit dengan suara rintihan menahan sakit, tersangka mendekati korban lagi dan langsung memukul kepala korban pakai martil lagi sebanyak 6 kali.
Adegan berikutnya, anak tersangka bernama CC (18) yang juga anak tiri korban ke luar dari kamar dan melihat ibu tirinya sedang dalam kondisi telungkup dan ayahnya berdiri. Melihat CC keluar dari kamar, tersangka langsung menyuruh CC masuk lagi ke kamar dan CC pun kembali ke kamarnya.
Tersangka Dippu Sitompul yang melihat istrinya telungkup dan tidak berdaya tetapi masih ada suara rintihan kecil, lalu menyeret tangan korban ke arah dapur rumah.
Di dapur, tersangka menemukan kabel listrik, karena korban masih bernyawa, tersangka menjerat leher korban dengan menggunakan kabel listrik tersebut, mengikatnya kuat dan menariknya. Di situlah korban menghembuskan napas terakhir.
Setelah tersangka memastikan korban Dewi Hutagalung sudah tidak bernyawa, tersangka menyeret jasad korban ke sumur yang sudah tidak mereka pakai lagi, lalu tersangka membuang jasad korban ke dalam sumur.
Setelah itu, tersangka menuju kamar tidurnya. Di dalam kamar itu tersangka mengumpulkan semua pakaian korban, lalu pakaian korban tersebut dibuangnya juga ke dalam sumur. Tujuannya adalah untuk menghilangkan jejak.
Setelah kejadian itu, tersangka mengelabui warga yang bertanya tentang istrinya. Kepada warga, tersangka mengaku korban sedang pulang kampung ke Sibolga. Namun, setelah tersangka mencium kecurigaan warga, ia melarikan diri ke arah Pekanbaru. Dan, di terminal Kota Pekanbaru tersangka diamankan Polisi.
Kapolres Madina AKBP Martri Sonny SIK kepawa wartawan di lokasi menerangkan, ada 22 adegan yang diperagakan tersangka dan dibantu warga sebagai pemeran korban.
“Ada 22 adegan. Setelah tersangka memastikan korban sudah tidak bernyawa, jasadnya dibuang ke dalam sumur. Tersangka juga membuang semua pakaian korban untuk menghilangkan jejak. Pengakuan tersangka ke warga, korban pulang kampung,” pungkas Kapolres. (syaf)