Tersangka saat di kantor polisi.
|
Saat dilakukan penangkapan, dari tangan tersangka yang merupakan warga Dusun Pekan, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara ditemukan barang bukti berupa 1 paket besar sabu yang dikemas dalam plastik transparan, 30 paket sedang sabu dalam plastik transparan, 6 paket kecil dalam plastik transparan. 1 buah timbangan elektrik warnah putih, 4 buah pipet, 6 buah pipet berbentuk skop, 1 anak jarum suntik, 1 mancis, 5 buah plastik besar transparan pembungkus sabu.
Kemudian, 1 hekter, 1 kotak anak hekter, 3 buah dompet kecil, 1 buah tas sandang besar warna coklat, 2 buah HP, 2 buah gunting kuku dan 1 bungkus plastik klip transparan.
Kapolsek Medang Deras AKP Usman didampingi Kanit Reskrim Aiptu Krisman Siagian mengatakan, awalnya personil medapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa di Dusun Pekan Desa Lalang sedang terjadi transaksi sabu.
Mendapat informasi itu, selanjutnya Kanit Reskrim beserta tiga orang personil langsung turun ke lokasi dan ternyata benar di temukan tersangka sedang duduk di ujung Pangkal Titi membawah sebuah tas sandang samping coklat besar. Dengan sigap, personil langsung menyergap dan dilakukan penggeledahan tas yang dibawanya dan ditemukan kristal putih yang diduga sabu.
“Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek,” jelas Krisman Siagian.
Lebih jauh dikatakannya, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku barang haram itu miliknya. Saat ini tersangka ditahan dan selanjutnya dilimpahkan ke Mapolres Batubara.
Kantongi Paket Sabu, Pengangguran Ditangkap
Joner Butar-butar (21), warga Perdagangan Pasar B, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun diringkus personil Polsek Limapuluh karena ketahuan mengantongi narkotika jenis sabu.
Tersangka ditangkap petugas saat berada di Jalan Dusun Il, Desa Perkebunan Limapuluh, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara. Saat ditangkap petugas menemukan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 paket bungkus plastik klip kecil sabu dan 1 unit sepedamotor Supra X 125.
“Ketika itu, personel kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering membawa sabu di daerah tersebut. Personil kemudian turun melakukan pengintaian dan menangkap tersangka saat melintas di lokasi kejadian,” kata Kapolsek Limapuluh AKP Zulfikar melalui Kanit Reskrim Aiptu Wahidin, Kamis (10/9) di Mapolsek Limapuluh.
Dikatakannya, saat ditangkap, tersangka terlihat gugup saat petugas menghampiri sepedamotornya, sehingga tanpa perlawanan dan tersangka bersama barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Limapuluh untuk diproses lebih lanjut.
“Kasus ini masih kita kembangkan guna menangkap jaringan bandar diatasnya”,ungkap Wahidin. (syaf)