TASLABNEWS.COM, BATUBARA – Tim Reserse Polsek Limapuluh langsung dipimpin Kapolsek AKP Zulfikar meringkus tersangka pengedar narkoba jenis sabu yakni Supadli alias Aseng (38), Selasa (22/8) sekira pukul 10.00 WIB. Saat kediamannya digerebek, tersangka sembunyi di dalam lemari pakaian.
![]() |
Tersangka pengedar narkoba yang sembunyi di dalam lemari |
Informasi diperoleh, tersangka merupakan warga Dusun I, Desa Mangke Baru, Kecamatan Limapuluh, Batubara. Selain tersangka juga dimankan rekannya berinisial EK (31) warga Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Simalungun.
“Waktu itu tersangka bersembunyi didalam lemari pakaian kamar rumah milik abangnya bernama Warsino alias WR warga Dusun II, Desa Mangke Baru, yang tak jauh dari tempat tinggal tersangka. Setelah kita lakukan pengepungan dan dicurigai tersangka lari bersembunyi di kediaman WR, kita lakukan penggeledahan, akhirnya tersangka Aseng berhasil kita ringkus di ruangan kamar rumah milik WR sedang bersembunyi di dalam lemari pakaian,” kata Kapolsek Lima Puluh AKP Zulfikar melalui Kanit Reskrim Aiptu Wahidin, Rabu (23/8).
Wahidin juga menjelaskan, barang bukti yang didapat yakni sabu sebanyak 3 paket kecil yang dibungkus dalam plastik klip transparan, 1 buah bong botol kecil botol lasegar, 3 buah hp dan 2 buah mancis. Disembunyikan tersangka dalam tiang tempat tidur Springbed dirumah tersangka. Dan berhasil diboyong ke Mapolsek Lima Puluh sekira pukul 12.30 WIB.
Mengenai tersangka EK yang ditangkap, dari hasil pemeriksaan tidak ada bukti apa pun yang memberatkannya. Sebab menurut Wahidin, Ek disuruh datang oleh tersangka Aseng di kediamannya hanya untuk menanam bibit sawit di ladang milik Aseng.
“Kasusnya masih dalam proses pengembangan untuk menangkap jaringan bandar diatasnya,” tukas Wahidin.
Aseng yang ditanyai wartawan di Mapolsek Limapuluh mengaku barang haram itu miliknya. Ditanya keterlibatan EK, Aseng membantahnya.
“Nggak terlibat dia, saya yang menyuruh Ek datang ke rumah karena mau saya suruh
nanam sawit. Dia tidak tau apa- apa itu bang,” ungkapnya. (syaf)