Kakek pelaku cabul |
TASLABNEWS.COM, KISARAN – Entah apa yang ada dibenak MMS (57). Ia tega mencabuli cucunya sendiri IN (14). Akibat ulahnya tersangka diringkus personel Satreskrim Polres Asahan melalui Unit PPA dibawah komando Iptu Rusli Damanik.
Pria yang sudah dua kali ditinggal istri ini dituduhkan telah melakukan pencabulan terhadap cucunya sendiri sebanyak dua kali di rumahnya sendiri, di Kecamatan Simpang Empat Asahan.
Saat dihadapan petugas MMS tak memungkiri dirinya ada melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban.
Diceritakannya, kejadian pertama terjadi subuh hari, sekitar akhir Juli lalu. Saat itu, ibu kandung dan bapak tiri korban yang tinggal se rumah dengannya sedang tertidur pulas.
“Dia datang ke kamarku, trus diajaknya aku ke teras rumah dan dipeluknya aku. Ya udah, karena cuaca sama suasana yang sepi jadi nafsu aku,” ucap tersangka.
Tanpa ada rasa bersalah, pria yang mengaku ditinggal pergi istri terakhirnya karena dibawa kabur oleh pria lain mengaku, selama ayah kandung korban meninggal dunia, ibu korban dan korban sendiri tinggal bersamanya.
“Aku juga heran, kenapa aku bisa dituduh meniduri cucuku, padahal cuma kucium. Bapaknya itu mati karena bunuh diri 7 tahun lalu. Trus mamaknya kawin lagi dan tinggal samaku, dapat anak satu. Sayang kali aku sama dia,” ucap tersangka.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara SIK melalui Kanit PPA Iptu Rusli Damanik menerangkan, kasus ini berdasarkan laporan bibi korban bernama Irma.
“Pelaku ini pertama diamankan warga, diserahkan ke pihak polsek dan diteruskan ke kita. Kita jemput di polsek malam itu kira-kira jam 10 malam,” ucap Rusli.
Lanjut Rusli, saat diamankan, baik di polsek maupun di pihaknya, pelaku awalnya membantah seluruh tuduhan.
“Susah kali dia mengaku. Sampai subuh juga kami dapatkan pengakuan dia. Kasus ini masih kita dalami dengan meminta keterangan saksi-saksi,” ucap Rusli. (ind/syaf)