Kapolsek Tanah Jawa Kompol Siringo Ringo |
Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan menyebutkan, sebanyak 14 orang yang diamankan karena diduga kuat terlibat perdagangan delapan bayi.
“Kebanyakan kasusnya di Polsek Tanah Jawa. Selain itu, ada juga di Parapat,” ujarnya dalam keterangan pers di Mapolres Simalungun, Sabtu (5/8).
Diutarakan dia, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang diperoleh pihaknya, Senin (31/7) lalu. Informasi itu menyebutkan bahwa seorang pelayan kafe bernama Lentina Panjaitan yang awalnya hamil besar tapi tiba-tiba perutnya sudah kempes.
Warga yang curiga kemudian memberitahu kepada polisi, karena diduga telah menjual anaknya lewat dukun beranak yang disebut-sebut bernama Hot Mariana Manurung.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih jauh, hingga akhirnya mengungkap penjualan bayi tersebut.
“Ada perantara penjual bayi setelah melahirkan di klinik praktek Bidan Ernani Simanjuntak. Bayi dijual melalui bidan pembantu Eni Putri Ayu Sinurat. Dia lalu menjual kepada pasangan Periadi dan Rosdiana dengan dalih biaya bersalin Rp15 juta,” beber Marudut.
Menurutnya, kebanyakan alasannya menjual bayi karena ekonomi, tak mampu membayar biaya persalinan. Bayi itu disinyalir hasil hubungan gelap di kafe remang-remang.
“Ke-14 orang yang diamankan telah melanggar tindak pidana perdagangan anak dan mengadopsi dengan ilegal, sebagimana Pasal 68 Yo Pasal 83 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 Tahun 2002 tenatang perlindumgan anak Yo Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUPidana atau Pasal 79 UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ujar Marudut yang didampingi Kapolsek Tanah Jawa Kompol Anderson Siringo-ringo dan Kanit Reskrim AKP Damos.
Sementara, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Anderson Siringo-ringo menuturkan, praktik perdagangan bayi ini jelas ilegal. Sebab, tanpa sepengetahan Dinas Sosial dan Pengadilan
“Sudah berlangsung sejak Tahun 2010. Mereka ini rata-rata pelayan kafe yang melahirkan hasil hubungan di luar nikah. Nah anaknya dijual dengan alasan diurus orang lain kepada bidan Ernani Simanjuntak dan Eni P Sinurat dibantu dukun beranak bernama Hot Maurina Manurung yang menjadi perantara ke calon pembeli bayi,” bebernya.
Dikemukakan Anderson, pihaknya masih mengejar dan mencari orang tua penjual bayi sert pembelinya yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang.
“Bayi yang sudah dijual ada delapan. Itu Si Lentina aja sudah tiga kali menjual bayinya. Artinya kita menduga ini bukan sekadar alasan kesulitan ekonomi semata. Bayi ada yang dijual ke Batam, Asahan dan daerah lainnya yang masih kita kembangkan,” cetus dia.
Ia menambahkan, harga bayi dijual bervariasi. Ada yang dijual seharga Rp2,7 juta, Rp7 juta, Rp10 juta hingga Rp15 juta.
“Dana itu dengan alasan uang bersalin yang ditanggung para pembeli. Mereka pakai sistem transfer ke bidan pembantu si Eni P Sinurat,” pungkasnya. (syaf/int)