TASLABNEWS.COM, – Darianus Lungguk (DL) Sitorus adalah seorang pengusaha sukses asal
Sumatera Utara. Beliau dijuluki Si Raja Perkebunan asal Sumut.
DL Sitorus |
Selain memiliki perkebunan kelapa sawit dengan luas puluhan ribu hektare, DL Sitorus juga memiliki yayasan pendidikan.
Konglomerat ini juga dikabarkan memiliki gedung-gedung –untuk
menyelenggarakan resepsi pernikahan suku Batak– yang diberi nama “Rumah
Gorga” dan tersebar di Jakarta dan Bekasi.
DL Sitorus dilahirkan di Parsambilan, Kecamatan Silaen, Toba Samosir,
Sumut. Dia kemudian pindah dan besar di Siantar. DL Sitorus menikah
dengan Boru Siagian, dan dikaruniai 5 orang anak, 2 perempuan dan 3
laki-laki.
(baca:https://www.taslabnews.com/2017/08/dl-sitorus-meninggal-di-pesawat.html)
Sebagai putra daerah yang disebut-sebut paling sukses di perantauan
(luar Sumut) dan selalu memberikan perhatian untuk membangun kampung
halaman (Bona Pasogit), nama DL Sitorus diabadikan menjadi nama suatu
jalan di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.
Bupati Toba Samosir, Sumatera Utara, Drs Monang Sitorus SH MBA
meresmikan nama Jalan DR Sutan Raja DL Sitorus, sekitar 12 km, mulai
dari simpang Sibisa di Aek Natolu
Kecamatan Lumban Julu sampai simpang Kantor Kelurahan Parsaoran
Ajibata melintasi Sibisa, Bandara Sibisa, Simarata dan Motung Kecamatan
Ajibata, Toba Samosir, Sumut.
Kini, nama DL Sitorus menjadi perbincangan publik. Pasalnya, seorang
anaknya yang bernama Sabar Ganda Leo, yang sehari-hari memegang kendali
di PT Sabar Ganda (perusahaan yang terlibat sengketa tanah seluas 9,9
hektare di Cengkareng, Jakarta Barat).
Sengketa inilah yang membuat pengacara PT Sabar Ganda bernama Adner
Sirait diduga menyuap hakim Ibrahim –hakim PT Tata Usaha Negara (TUN)–
sebesar Rp 300 juta di Cempaka Putih. Ibrahim adalah hakim yang
menangani sengketa tanah antara PT Sabar Ganda melawan Pemprov DKI.
Kasus hukum yang menyeret pengusaha yang diberi gelar “Raja Kebun”
ini bukanlah yang pertama kalinya. Sebel.umnya, tahun 2004, DL Sitorus
pernah mendekam di hotel prodeo dalam kasus perambahan hutan register 40
di Tapanuli Selatan.
Kasus ini bermula saat perusahaa milik DL Sitorus, PT Torganda
mengonversi 72.000 hektare (dari 172.000 hektar) hutan di Register 40
menjadi perkebunan sawit, di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Tapanuli
Selatan, Sumatera Utara. PT Torganda mempekerjakan lebih dari 15.000
karyawan.
Itu belum termasuk pekerja yang bekerja di perkebunan lain dan
perusahaan keluarganya yang lain. Grup Torganda ini juga diduga memiliki
33 bank perkreditan rakyat (BPR).
Konversi hutan menjadi perkebunan sawit itulah yang menjebloskan DL
Sitorus ke balik jeruji besi selama 8 tahun. Ia ditangkap pada 30
Agustus di Pematang Siantar dan dibawa ke Medan. Kejaksaan Agung menuduh
DL Sitorus melakukan tindak pidana korupsi. Selain itu, ia juga dituduh
melakukan penebangan liar.
Kesuksesan DL Sitorus di bisnis kelapa sawit ternyata membawanya ke
panggung politik. Pada 20 Januari 2006, DL Sitorus mendeklarasikan
Partai Peduli Rakyat Nasional, dimana dia menjadi tokoh utama pendiri
partai ini.
Di dunia pendidikan, DL Sitorus yang memiliki perhatian lebih di
dunia pendidikan menjabat sebagai Ketua Yayasan Abdi Karya (YADIKA) yang
berdiri sejak tahun 1976.
YADIKA secara bertahap telah menyelenggarakan semua strata pendidikan tingkat TK, SD, SMP, SMU, SMEA, STM, LPK dan BLK.
Tahun 1989 DL Sitorus semakin menancapkan bisnisnya di dunia
pendidikan dengan mendirikan Universitas Satya Negara Indonesia (USNI),
salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Jakarta