TASLABNEWS.COM, MEDAN- Berkat rekaman CCTV tiga pemuda asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diringkus di Kota Medan karena mencuri sepedamotor di Warnet. Ketiganya dibekuk personel Reskrim Polsek Helvetia, Rabu (30/8).
Tiga warga Madina yang mencuri sepedamotor saat diakantor polisi. |
Ketiganya adalah Agata Supandi Caniago (22), Feri Kurniawan Nasution (25), dan M Ilham Syahputra (24). Kapolsek Helvetia, Kompol Trilla Murni didampingi Kanit Reskrim Iptu Rusdi Marzuki kepada wartawan, menjelaskan ketiga tersangka merupakan pelaku pencurian 1 unit kereta di salah satu warung internet (warnet) di Jalan Kapten Muslim, Medan.
Penangkapan ketiganya berawal dari proses penyelidikan yang dilakukan polisi, dengan melihat rekaman kamera pengintai alias Closed-circuit television (CCTV).
“Setelah melihat rekaman CCTV yang terpasang di warnet, kemudian kita ketahui identitas pelakunya dan mengamankan ketiganya dari lokasi terpisah, di Simpang Sei Wampu dan di Cafe Lanud Soewondo,” ujarnya.
Usai diamankan, ketiganya lalu diboyong ke Polsek Helvetia berserta barang bukti 1 unit kereta Suzuki Satria FU BK 3023 ABY warna hitam putih, 1 kunci kereta Satria FU dan 1 unit kereta Yamaha Zupiter MX BK 4254 ACI warna hitam.
“Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.
Menurut ketiga tersangka, mereka melakukan aksinya karena faktor ekonomi untuk memenuhi biaya hidup di Kota Medan. (syaf)