TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU– Tiga perusahaan di Kabupaten Labuhanbatu ternyata tidak menggubris panggilan anggota DPRD Sumatera Utara untuk membahas hak dan tanggung jawab bagi pekerjanya.
Anggota DPRD Sumatera Utara Ariwibowo, Kamis (3/8) mengatakan, pihaknya sering mendengarkan keluhan dari pekerja tiga perusahan perkebunan sawit di Labuhanbatu.
Anggota DPRDSU Ari Wibowo |
Ketiga perusahaan itu adalah PT Daya Labuhan Indah, PT Sinar Pendawa, dan PT Cisadane Sawit Raya yang bergerak di bidang pengolahan kelapa sawit.
Selain mengenai hak normatif pekerja, DPRD Sumatera Utara ingin mengetahui kepedulian tiga perusahaan itu dalam mengikutsertakan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baru-baru ini, pihaknya mendapatkan informasi jika pekerja di salah satu perusahaan itu tewas akibat tertimpa alat ketika sedang bekerja.
“Kita tidak tahu perkembangannya hingga kini, apakah perusahaan bertanggung jawab atau tidak,” katanya.
Setelah mentabulase keluhan pekerja, DPRD Sumatera Utara memanggil ketiga perusahaan tersebut untuk berdialog di kantor Bupati Labuhanbatu.
Secara institusi, pihaknya mengapresiasi sikap Pemkab Labuhanbatu yang terbuka dan bersedia menyiapkan tempat untuk lokasi dialog mengenai hak pekerja itu.
Namun sayangnya, ketiga perusahaan itu tidak menghadiri pertemuan tersebut. Bahkan, tidak mengutus perwakilan sama sekali untuk membahas berbagai keluhan yang disampaikan kerjanya.
“Jujur, sebagai putera daerah, saya kecewa dengan kondisi ini,” kata Ariwibowo
Politisi Partai Gerindra itu semakin kesal setelah mendapatkan penjelasan dari pejabat Pemkab Labuhanbatu yang menyatakan tiga perusahaan itu sering tidak hadir jika diundang untuk membahas masalah ketenagakerjaan.
Pihaknya juga menyesalkan petugas Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara yang seolah-olah menjadi juru bicara tiga perusahaan tersebut.
Menurut Ariwibowo, petugas Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara itu justru yang menjelaskan alasan ketidakhadiran pimpinan tiga perusahaan perkebunan tersebut.
“Mereka bilang, tiga perusahaan itu sedang sibuk karena sedang berada di awal bulan. Seolah-olah mereka pula yang menjadi juru bicara perusahaan,’ ujar Ariwibowo.
Disebabkan ketidakhadrian itu, DPRD Sumatera Utara berencana memanggil pimpinan PT Daya Labuhan Indah, PT Sinar Pendawa, dan PT Cisadane Sawit Raya untuk rapat di Medan. (syaf)