Polisi menunjukkan barang bukti daun ganja kering seberat 26 kg yang dibawa tersangka dan dikemas pakai kotak dan dilakban. |
Labuhanbatu berinisial H yang membawa 26 kg daun ganja kering diringkus personel
Polsek Patumbak, Kamis (27/7).
ganja seberat 26 kg yang dibawa H dari Aceh. Rencananya barang haram itu akan
dibawa ke Palembang.
“Rencananya puluhan kilogram daun ganja yang sudah dibalut dengan lakban
cokelat akan diedarkan ke Palembang,”
kata Kapolsek Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi kepada wartawan.
Afdal mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang
diterima Polsek Patumbak mengenai adanya seorang lelaki dari Aceh yang singgah
ke Medan membawa narkoba menuju Palembang.
“Dari informasi itu kita turunkan tim di kawasan pool bus AKAP/AKDP yang
ada di Jalan Sisingamangaraja. Nah, Pada saat didepan salah satu terminal bus di
Jalan S. M. Raja, anggota mendapati seorang laki-laki yang gerak geriknya
mencurigakanbaru turun dari sebuah angkutan umum yang turun di depan Pool
Bus itu, “terang Kapolsek.
Lantas petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pria itu. Petugas kemudian
memeriksa bawaan tersangka. “Pada saat diperiksa tas dan koper tersangka,
petugas menemukan daun ganja kering yang dibalut dengan lakban warna cokelat
yang setelah kami hitung sebanyak 26 bal atau dengan berat lebih kurang 26
kilogram,” tutur Afdal.
Dengan temuan ini, pria itu akhirnya langsung diboyong menuju Mapolsek Patumbak
untuk pemeriksaan lebih lanjut.
haram itu saja.
bandarnya aku. Aku hanya diupah untuk mengantarkan barang ini,” ucapnya. (syaf)