ASAHAN– Personel Sat Narkoba Polres Asahan meringkus seorang pria bernama Ahmad Muda Batubara (34) di belakang warung tak jauh dari rumahnya di Jalan Syeh Ismail, Asahan, Kamis (6/7) sekira pukul 12.00 WIB.
Informasi diperoleh, tersangka diringkus di dekat rumahnya di Kelurahan Teladan Kecamatan Kota, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Dari tangannya didapati sabu seberat 5 gram.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Masku Sembiring SH membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan kasat, penangkapan terhadap tersangka berkat adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa tersangka merupakan bagian jaringan pengedar narkotika di daerah tersebut.
Mendapatkan informasi tersebut beberapa opsnal Sat Narkoba langsung melakukan observasi dan penangkapan. Barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang sempat dibuang untuk mengelabuhi petugas.
Dari hasil penggeledahan barang bukti tersebut juga didapati dua bungkus kantong plastik klip bekas isi narkotika jenis sabu, dua buah jarum spit suntik, tiga buah pipet skop, satu kaca pirex, satu unit timbangan elektronik, lima lembar kantong plastik klip dalam keadaan tidak berisi, serta uang sebesar Rp280 ribu.
“Saat ini terhadap tersangka sudah berada di Sat Narkoba Polres Asahan guna menjalani proses pemeriksaan, terhadapnya setelah 3x 24 jam baru dapat kami simpulkan dijerat dengan pasal berapa,” pungkasnya.
Sementara tersangka mengaku bahwa barang haram itu miliknya yang ia beli dari seseorang. Tersangka mengaku membeli sabu untuk dipergunakan sendiri. (syaf/int)