TAPTENG– Seorang oknum perwira polisi berpangkat AKP
berinisial HS yang bertugas di Polres Sibolga dan Abu Salim Hutabarat (52) salah
seorang mantan anggota DPRD Tapteng periode 2010-2015 diringkus di salah satu
kafe di Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan, Senin (17/7) dinihari
sekira pukul 00.30 WIB.
berinisial HS yang bertugas di Polres Sibolga dan Abu Salim Hutabarat (52) salah
seorang mantan anggota DPRD Tapteng periode 2010-2015 diringkus di salah satu
kafe di Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan, Senin (17/7) dinihari
sekira pukul 00.30 WIB.
Informasi dihimpun, penangkapan keduanya dilakukan setelah
Polres Tapteng memperoleh informasi dari masyarakat bahwa salah seorang pria,
ASH, mengendarai mobil membawa sabu menuju arah Rindu Alam.
Polres Tapteng memperoleh informasi dari masyarakat bahwa salah seorang pria,
ASH, mengendarai mobil membawa sabu menuju arah Rindu Alam.
Mendapat informasi itu, polisi langsung bergerak ke lokasi
dan mencegat mobil yang dimaksud dan melakukan pengeledahan kepada Abu. Setelah
digeledah, ternyata tidak hanya Abu yang berada di mobil, di dalam mobil itu
juga ada AKP HS.
dan mencegat mobil yang dimaksud dan melakukan pengeledahan kepada Abu. Setelah
digeledah, ternyata tidak hanya Abu yang berada di mobil, di dalam mobil itu
juga ada AKP HS.
Menyadari yang melakukan penggeledahan adalah polisi, AKP HS
bergegas keluar dari dalam mobil menuju toilet. Melihat gerak-gerik
mencurigakan, polisi mengikuti HS menuju toilet. Dan benar, petugas melihat AKP
HS melemparkan salah satu bungkusan. Setelah diperiksa, bungkusan plastik asoy
berwana biru dibalut kertas itu ditemukan satu paket sabu.
bergegas keluar dari dalam mobil menuju toilet. Melihat gerak-gerik
mencurigakan, polisi mengikuti HS menuju toilet. Dan benar, petugas melihat AKP
HS melemparkan salah satu bungkusan. Setelah diperiksa, bungkusan plastik asoy
berwana biru dibalut kertas itu ditemukan satu paket sabu.
Setelah keduanya ditangkap, polisi melakukan pengembangan ke
rumah Abu di Jalan Batu Harimo, Kelurahan Sibuluan Indah, Pandan.Dari
kediamannya ditemukan paket sabu yang tersimpan di dalam plastik, timbangan
elektrik, bong dan handphone.
rumah Abu di Jalan Batu Harimo, Kelurahan Sibuluan Indah, Pandan.Dari
kediamannya ditemukan paket sabu yang tersimpan di dalam plastik, timbangan
elektrik, bong dan handphone.
Kapolres Tapteng AKBP Hari Setyo Budi yang dikonfirmasi
membenarkan penangkapan AKP HS yang bertugas di Polres Sibolga dengan salah
seorang mantan Anggota DPRD Tapteng, Abu.
membenarkan penangkapan AKP HS yang bertugas di Polres Sibolga dengan salah
seorang mantan Anggota DPRD Tapteng, Abu.
Namun perwira berpangkat dua melati emas di pundaknya itu
tidak ingin merinci proses penangkapan.
tidak ingin merinci proses penangkapan.
“Iya, ada. Saat ini kita masih dalam tahap
pengembangan. Kalau memang tidak ada perkembangan dalam dua hari ini, kita akan
publikasikan kepada rekan-rekan wartawan,” ungkapnya singkat.
pengembangan. Kalau memang tidak ada perkembangan dalam dua hari ini, kita akan
publikasikan kepada rekan-rekan wartawan,” ungkapnya singkat.
Sementara, Kapolres Sibolga AKBP Benny R Hutajulu yang
dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Iptu Ramadhan Sormin tidak banyak memberi
penjelasan tentang penangkapan oknum perwira tersebut. Namun, dia membenarkan
bahwa oknum perwira berpangkat AKP tersebut benar personel Polres Sibolga.
dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Iptu Ramadhan Sormin tidak banyak memberi
penjelasan tentang penangkapan oknum perwira tersebut. Namun, dia membenarkan
bahwa oknum perwira berpangkat AKP tersebut benar personel Polres Sibolga.
“Benar, ada anggota kita yang ditangkap Polres
Tapteng,” kata Sormin singkat.
Tapteng,” kata Sormin singkat.
Informasi diperoleh, oknum perwira tersebut merupakan
pindahan dari Polres Nias beberapa bulan lalu. (syaf)
pindahan dari Polres Nias beberapa bulan lalu. (syaf)