Kapolsek Kualuh Hulu AKP R Sihombing memberikan keterangan pers.
|
TASLABNEWS.COM, AEKKANOPAN-Seorang nenek berinisial RS (67) mengaku diperkosa oleh pria sekampungnya berinisial H (40). Perisitiwa memilukan itu terjadi di rumah korban di Desa Suka Ramai, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Menurut pengakuan korban, aksi itu dilakukan pelaku saat korban sedang tidur di rumahnya, Senin (24/7), sekira pukul 03:00 WIB.
Tiba-tiba korban yang sudah punya cucu lebih dari sepuluh itu langsung dipeluk pelaku yang menggunakan penutup wajah (sebo).
“Waktu saya tidur pulas, tiba -tiba datang laki-laki memakai topeng langsung menyekap mulut saya, dan mengancam dengan pisau,” kata RS disela-sela membuat laporan pengaduan, Rabu (26/7).
Dia menceritakan, setelah pelaku menyekap mulutnya persis di dalam rumahnya, ia kemudian diperkosa dan diancam dengan pisau.
Semula korban berusaha berteriak dan menolak, dan menyebutkan nama pelaku yang perawakannya dikenali korban, namun pelaku malah melontarkan ancaman jika ingin selamat agar tidak berteriak.
“Kalau mau selamat, jangan teriak,” tutur RS menirukan ucapan pelaku.
Selanjutnya, kata korban, meski ia sudah berusaha menolak, tetapi ia kalah kuat dengan tenaga lelaki itu hingga akhirnya terjadilah perbuatan asusila tersebut.
Setelah melakukan perbuatan, pelaku yang telah menduda lebih dari setahun dan memiliki satu anak itu langsung pergi meninggalkan korban yang hanya tinggal sendiri di kediamanya.
Akhirnya, korban yang tidak menerima perlakuan pelaku langsung berteriak minta tolong hingga mengundang keramaian para tetangga korban, keesokan harinya pelaku ditangkap oleh warga dan langsung diserahkan ke Polsek setempat.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP R. Sihombing SH ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/7) membenarkan kejadian tersebut akan tetapi korban diarahkan membuat laporan di Mapolres Labuhanbatu. (syaf)