LABURA-Warga Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh
Leidong, Labuhanbatu Utara heboh. Seorang pria bernama Liverty Siringoringo
yang dikabarkan istrinya Nuryati D br Sitinjak (46) telah meninggal ternyata
masih hidup dan pulang ke rumah. Usut punya usut, ternyata Nuryati telah
memalsukan surat
kematian Liverty.
Leidong, Labuhanbatu Utara heboh. Seorang pria bernama Liverty Siringoringo
yang dikabarkan istrinya Nuryati D br Sitinjak (46) telah meninggal ternyata
masih hidup dan pulang ke rumah. Usut punya usut, ternyata Nuryati telah
memalsukan surat
kematian Liverty.
Liverti Siringoringo menunjukkan surat pernyataan kematian dirinya yang dipalsukan istrinya.
Kepada wartawan Liverty Siringoringo mengaku ia merasa
kecewa atas tindakan isterinya Nuryati D Sitinjak yang telah memalsukan dokumen
dalam rumah tangga mereka. Di mana dalam dokumen disebutkan bahwa dirinya telah
menjadi almarhum.
kecewa atas tindakan isterinya Nuryati D Sitinjak yang telah memalsukan dokumen
dalam rumah tangga mereka. Di mana dalam dokumen disebutkan bahwa dirinya telah
menjadi almarhum.
Pemalsuan dokumen ini didasari dari surat keterangan kematian dari Pemerintah
Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh
Leidong Labura nomor:470/230/TPD/2017 pada tanggal 25 April 2017.
Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh
Leidong Labura nomor:470/230/TPD/2017 pada tanggal 25 April 2017.
Di mana dalam surat tersebut dijelaskan bahwa yang bernama
Liverty Siringo-ringo, jenis kelamin laki-laki, tempat tangal lahir Sidagar
18/10/1984 warga negara Indonesia, pekerjaan petani, alamat Dusun Cinta Damai,
Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong telah meninggal dunia pada
tanggal 11/3/2015 dan dikebumikan pada 13/03/2015.
Liverty Siringo-ringo, jenis kelamin laki-laki, tempat tangal lahir Sidagar
18/10/1984 warga negara Indonesia, pekerjaan petani, alamat Dusun Cinta Damai,
Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong telah meninggal dunia pada
tanggal 11/3/2015 dan dikebumikan pada 13/03/2015.
Dan yang melapor serta menerima surat keterangan kematian ini isteri Liverty
Siringoringo yaitu Nuryati D br Sitinjak. Surat
keterangan kematian tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Teluk Pulai Dalam
Johan Simbolon SPd. Atas tindakan isterinya ini, Liverty Siringoringo tidak
terima dan merasa keberatan, karena dirinya masih hidup.
Siringoringo yaitu Nuryati D br Sitinjak. Surat
keterangan kematian tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Teluk Pulai Dalam
Johan Simbolon SPd. Atas tindakan isterinya ini, Liverty Siringoringo tidak
terima dan merasa keberatan, karena dirinya masih hidup.
Didampingi anggota LBH Fakta Keadilan Asri Tarigan SH
membuat laporan kepada pihak Polres Labuhanbatu dengan surat tanda penerimaan laporan pengaduan
(STPLP) nomor STPLP/940/VII/2017/SU/RES-LBH. Dalam isi surat tanda penerimaan
laporan pengaduan bahwa telah terjadi Pemalsuan Dokumen atas terlapor Nuryati
Sitinjak, umur 46 tahun, agama Kristen, pekerjaan PNS, alamat Dusun Cinta Damai
Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura.
membuat laporan kepada pihak Polres Labuhanbatu dengan surat tanda penerimaan laporan pengaduan
(STPLP) nomor STPLP/940/VII/2017/SU/RES-LBH. Dalam isi surat tanda penerimaan
laporan pengaduan bahwa telah terjadi Pemalsuan Dokumen atas terlapor Nuryati
Sitinjak, umur 46 tahun, agama Kristen, pekerjaan PNS, alamat Dusun Cinta Damai
Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura.
Keterangan Liverty Siringoringo, bahwa dirinya bersama
isterinya menikah sesuai dengan kutipan akta perkawinan dari pencatatan sipil
nomor 1223 CPK 0111201207911 (Kabupaten Labura). Bahwa pada tanggal 1 November
2012 telah tercatat perkawinan antara Liverty Siringo-ringo dengan Nuryati D
Sitinjak yang telah dilangsungkan di hadapan pemuka agama pada tanggal 29
september 2010.
isterinya menikah sesuai dengan kutipan akta perkawinan dari pencatatan sipil
nomor 1223 CPK 0111201207911 (Kabupaten Labura). Bahwa pada tanggal 1 November
2012 telah tercatat perkawinan antara Liverty Siringo-ringo dengan Nuryati D
Sitinjak yang telah dilangsungkan di hadapan pemuka agama pada tanggal 29
september 2010.
Mereka memiliki anak
sebanyak 7 orang diantaranya 2 anak hasil perkawinan mereka dan 5 anak lagi
hasil perkawinan Nuryati D Sitinjak dengan suami pertamanya.
sebanyak 7 orang diantaranya 2 anak hasil perkawinan mereka dan 5 anak lagi
hasil perkawinan Nuryati D Sitinjak dengan suami pertamanya.
Sementara terkait surat kematian
Liverty yang ditandatanginya, Kades Teluk Pulai Dalam Johan Simbolon SPd kepada
wartawan mengatakan, tentang pelayanan terhadap masyarakat akan surat keterangan apapun
dari Kepala Desa merupakan prioritas utama.
Liverty yang ditandatanginya, Kades Teluk Pulai Dalam Johan Simbolon SPd kepada
wartawan mengatakan, tentang pelayanan terhadap masyarakat akan surat keterangan apapun
dari Kepala Desa merupakan prioritas utama.
Kemudian atas laporan Liverty Siringoringo kepada pihak
kepolisian atas pemalsuan dokumen ini, Kades mengatakan bahwa isterinya pun
saat ini siap membuat laporan ke pihak kepolisian atas tindakan Liverty
Siringoringo selama mereka telah berpisah dalam 3 tahun.
kepolisian atas pemalsuan dokumen ini, Kades mengatakan bahwa isterinya pun
saat ini siap membuat laporan ke pihak kepolisian atas tindakan Liverty
Siringoringo selama mereka telah berpisah dalam 3 tahun.
“Karena saya merasa kasihan, saya tetap menghalangi niat
isterinya selama ini untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian disamping
anak-anak mereka masih butuh perhatian dan kasih sayang dari ke dua orangtua
mereka. Jadi saya pun sebagai penengah di dalam keluarga mereka tidak dapat
berbuat banyak. Entah apa maunya si Liverty Siringoringo dari isterinya,” ucap
Johan Simbolon.
isterinya selama ini untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian disamping
anak-anak mereka masih butuh perhatian dan kasih sayang dari ke dua orangtua
mereka. Jadi saya pun sebagai penengah di dalam keluarga mereka tidak dapat
berbuat banyak. Entah apa maunya si Liverty Siringoringo dari isterinya,” ucap
Johan Simbolon.
Tentang surat keterangan kematian
yang dipegang oleh Nuryati D Sitinjak yang dikeluarkan Kepala Desa, Johan
Simbolon mengatakan dan menjamin tidak ada dipergunakan ke mana-mana.
yang dipegang oleh Nuryati D Sitinjak yang dikeluarkan Kepala Desa, Johan
Simbolon mengatakan dan menjamin tidak ada dipergunakan ke mana-mana.
Kemudian melalui Lembaga Bantuan Hukum “Fakta Keadilan” Asri
Tarigan SH menyampaikan bahwa kasus yang sedang didampingi pihaknya, akan terus
di desak pihak Polres Labuhanbatu agar terungkap apa tujuan dari Nuryati D
Sitinjak memalsukan dokumen dengan mengaku suaminya Liverty Siringoringo telah
meninggal dunia, padahal masih hidup. Dan ia ingin bersatu kembali walaupun
sudah 3 tahun tidak seatap, namun suaminya tetap di desa tersebut bersama
orangtuanya. (syaf/mjc/int)
Tarigan SH menyampaikan bahwa kasus yang sedang didampingi pihaknya, akan terus
di desak pihak Polres Labuhanbatu agar terungkap apa tujuan dari Nuryati D
Sitinjak memalsukan dokumen dengan mengaku suaminya Liverty Siringoringo telah
meninggal dunia, padahal masih hidup. Dan ia ingin bersatu kembali walaupun
sudah 3 tahun tidak seatap, namun suaminya tetap di desa tersebut bersama
orangtuanya. (syaf/mjc/int)