KARO-Tersangka pembunuh istrinya Dedi Syahputra
Perangin-angin (25) tak bisa mengelak. Dia mengakui, kalau dirinya yang telah
menghabisi nyawa sang istri Sinta Br Sitepu (20) warga Karya Desa Tigapanah,
Kec. Tigapanah, Karo.
Sinta ditemukan oleh orang tuanya dalam gulungan selimut penuh darah di
rumahnya, Kamis (6/7)
Kepada polisi, Dedi mengatakan membunuh Sita karena sang istri menolak saat
diajak berhubungan badan.
Hal ini disampaikan Kapolsek Tigapanah, AKP Dearma Munthe setelah
menginterogasi pelaku.
Korban tewas setelah dicekik dan lehernya diikat dengan pakaian. Pasca
pembunuhan itu, Dedi langsung kabur dengan membawa anak mereka yang masih bayi.
Sebelum ditangkap, Dedi ternyata sempat mengirimkan pesan singkat (SMS) ke
ponsel tetangganya. Dalam pesan itu, Dedi menyebutkan dirinya tidak akan pulang
lagi ke Karo karena telah sakit hati dibuat korban.
Lanjut Dearma, pelaku ditangkap oleh Kanit Reskrim Tigapanah, Aiptu R.
Situmeang dan Aipda Dana Tarigan di simpang pabrik PT. Pinago Utama Desa Mangun
Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuwangi, Sumatera Selatan
(Palembang).
Jumat (7/7) pagi itu, Dedi didapati sedang dibonceng ayah kandungnya menuju
kampung halamannya sebelum akhirnya disergap. Kini, pria yang sehari-hari
bekerja sebagai buruh tani tersebut dalam pemeriksaan intensif.