SIMALUNGUN-Seorang oknum polisi berinisial AT diringkus tim
anti narkoba Polres Simalungun dalam sebuah penggerebekan di warung misop di
Gang Kilang Padi, Huta III, Keramat Kuba, Nagori Perdagangan II, Kecamatan
Bandar, Simalungun, Sabtu (8/7).
anti narkoba Polres Simalungun dalam sebuah penggerebekan di warung misop di
Gang Kilang Padi, Huta III, Keramat Kuba, Nagori Perdagangan II, Kecamatan
Bandar, Simalungun, Sabtu (8/7).
Kapolsek Perdagangan AKP Daniel Artasasta Tambunan SH SIK mengatakan,
penangkapan berawal saat ia mendapatkan laporan dari warga tentang adanya
kegiatan transaksi sabu-sabu di lokasi tersebut. Selanjutnya, Kanit Reskrim
Polsek Perdagangan dan Kanit Provost pun diperintahkan untuk melakukan
penyelidikan.
penangkapan berawal saat ia mendapatkan laporan dari warga tentang adanya
kegiatan transaksi sabu-sabu di lokasi tersebut. Selanjutnya, Kanit Reskrim
Polsek Perdagangan dan Kanit Provost pun diperintahkan untuk melakukan
penyelidikan.
Setibanya di lokasi, petugas melihat tersangka sedang duduk
di dalam warung Bakso itu. Petugas lalu mengamankan orang yang terakhir
diketahui bernama Ibrahim (35) warga Gang Kilang Padi, Huta III Keramat Kuba,
Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar.
di dalam warung Bakso itu. Petugas lalu mengamankan orang yang terakhir
diketahui bernama Ibrahim (35) warga Gang Kilang Padi, Huta III Keramat Kuba,
Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar.
Saat dilakukan
penggeledahan dari badan pelaku itu, petugas mendapati barang bukti dari
kantong jaketnya, berupa 2 buah paket kecil plastik kecil diduga berisi narkoba
jenis sabu-sabu, 1 unit handphone merk Nokia warna putih, dan uang tunai
senilai Rp270 ribu yang diduga sebagai hasil penjualan narkoba jenis sabu-sabu.
penggeledahan dari badan pelaku itu, petugas mendapati barang bukti dari
kantong jaketnya, berupa 2 buah paket kecil plastik kecil diduga berisi narkoba
jenis sabu-sabu, 1 unit handphone merk Nokia warna putih, dan uang tunai
senilai Rp270 ribu yang diduga sebagai hasil penjualan narkoba jenis sabu-sabu.
Bukan itu saja, saat melakukan penangkapan di warung Bakso
itu, petugas juga mendapati seorang oknum polisi turut di lokasi tersebut. Saat
itu oknum polisi itu sedang duduk di warung tersebut saat sedang asyik main
catur.
itu, petugas juga mendapati seorang oknum polisi turut di lokasi tersebut. Saat
itu oknum polisi itu sedang duduk di warung tersebut saat sedang asyik main
catur.
“Begitu petugas datang, keduanya pun turut diamankan
petugas,” ujar warga tersebut.
petugas,” ujar warga tersebut.
Kemudian petugas pun memboyong orang yang bernama Ibrahim
dan oknum polisi itu ke Polsek Perdagangan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya malam dinihari itu juga personel Sat
Reskrim Polsek Perdagangan kembali ke lapangan untuk melakukan pengembangan
atas pengakuan Ibrahim, mereka mendatangi sebuah tempat yang tak jauh dari TKP
awal dan diduga sebagai tempat keberadaan Hendri alias Capcai, orang yang
menyuruh Ibrahim untuk menjualkan barang haram tersebut.
dan oknum polisi itu ke Polsek Perdagangan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya malam dinihari itu juga personel Sat
Reskrim Polsek Perdagangan kembali ke lapangan untuk melakukan pengembangan
atas pengakuan Ibrahim, mereka mendatangi sebuah tempat yang tak jauh dari TKP
awal dan diduga sebagai tempat keberadaan Hendri alias Capcai, orang yang
menyuruh Ibrahim untuk menjualkan barang haram tersebut.
Namun sayang,
ternyata Hendri tidak berada di tempat yang ditunjukkan oleh pelaku Ibrahim.
Namun pun begitu, petugas berhasil menemukan barang bukti di sekitar lokasi TKP
kedua, tepatnya di sebuah kandang ayam milik warga di Gang Kilang Padi, Huta
III, Nagori Perdagangan III, Kecamatan Bandar, sebuah dompet berwarna biru.
ternyata Hendri tidak berada di tempat yang ditunjukkan oleh pelaku Ibrahim.
Namun pun begitu, petugas berhasil menemukan barang bukti di sekitar lokasi TKP
kedua, tepatnya di sebuah kandang ayam milik warga di Gang Kilang Padi, Huta
III, Nagori Perdagangan III, Kecamatan Bandar, sebuah dompet berwarna biru.
Saat dibuka ternyata berisikan, 1 buah paket plastik klip
besar diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu diperkirakan berat 2 Gram, 2 buah
paket plastik klip kecil diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu diperkirakan
berat 2 Gram, 1 buah paket klip kecil diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu
seniali paket Rp200 ribu, 1 buah skop terbuat dari pipet, 3 buah plastik klip
kosong, dan setengah batang rokok malboro bekas dihisap diduga berisi daun
ganja kering. Selanjutnya petugas pun memboyongnya kembali ke Mapolsek
Perdagangan guna peyelidikkan dan penyidikkan lebih lanjut.
besar diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu diperkirakan berat 2 Gram, 2 buah
paket plastik klip kecil diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu diperkirakan
berat 2 Gram, 1 buah paket klip kecil diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu
seniali paket Rp200 ribu, 1 buah skop terbuat dari pipet, 3 buah plastik klip
kosong, dan setengah batang rokok malboro bekas dihisap diduga berisi daun
ganja kering. Selanjutnya petugas pun memboyongnya kembali ke Mapolsek
Perdagangan guna peyelidikkan dan penyidikkan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Perdagangan AKP Daniel Artasasta
Tambunan SH SIK membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pihaknya masih
melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Ibrahim dan semua barang buktinya
pun sudah turut diamankan pihaknya di Mapolsek Perdagangan sebelum diserahkan
ke Satuan Narkoba Polres Simalungun.
Tambunan SH SIK membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pihaknya masih
melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Ibrahim dan semua barang buktinya
pun sudah turut diamankan pihaknya di Mapolsek Perdagangan sebelum diserahkan
ke Satuan Narkoba Polres Simalungun.
“Dari tes urine yang
dilakukan terhadap oknum tersebut, ternyata positif, selanjutnya oknum tersebut
sudah kami serahkan ke Sie Propam Polres Simalungun,” kata jebolan Akpol Tahun
2009 itu. (syaf/mjc/int)
dilakukan terhadap oknum tersebut, ternyata positif, selanjutnya oknum tersebut
sudah kami serahkan ke Sie Propam Polres Simalungun,” kata jebolan Akpol Tahun
2009 itu. (syaf/mjc/int)