BATUBARA– Tingkat kesadaran masyarakat di Kecamatan Tanjung Tiram Batubara akan kebersihan masih minim. Terbukti tumpukan sampah tampak berserakan di halaman rumah warga. Padahal tumpukan sampah bisa menimbulkan berbagai penyakit.
Beberapa warga yang ditemui yakni Wahyu (34), Herniwati (38) dan Rahmi (31) mengaku jika pemandangan kumuh tersebut sudah biasa bagi warga. Bahkan menurut ketiga ibu rumah tangga ini aroma tidak sedap akibat sampah sudah menjadi santapan sehari-hari bagi warga.
Senada dikatakan Amir, Ijal, Hasan dan beberapa warga lainnya. Menurut warga, ampai saat ini Pemkab Batubara belum mengambil kebijakan atas situasi sampah yang berserakan di antara rumah penduduk hingga mengakibatkan aroma tidak sedap tersebut.
Terpisah, sorang pedagang warung yakni Agus (42) mengaku sebenarnya warga sangat mengeluhkan akibat menumpuknya sampah di mana-mana.
Jika musim hujan dan pasang laut, aroma busuk sampah menguap, dan warga belum paham untuk membuang sampah pada tempatnya.
Selain minimnya kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan, warga di Tanjung Tiram Batubara juga terkesan kurang mematuhi peraturan rambu-rambu lalu-lintas. Akibatnya beberapa ruas jalan di Tanjung Tiram jadi semrawut. Hal ini terjadi akibat minimnya sosialisasi yang dilakukan instansi terkait seperti polisi dan Dishub kepada warga dalam mematuhi peraturan lalu-lintas.
Faisal (42) warga Tanjung Tiram mengatakan, tidak teraturnya arus lalu-lintas di Tanjung Tiram akibat minimnya pengetahuan dari warga dalam mematuhi peraturan lalu-lintas.
“Ini terjadi karena warga di sini kurang mendapat pelajari dari instansi terkait seperti polisi dan Dinas Perhubungan tentang rambu-rambu lalu-lintas. Ya maklum lah, kebanyakan warga di sini merupakan nelayan. Kalau di laut tidak ada rambu-rambu lalu-lintas seperti di darat. Makanya saat berada di darat mereka selalu melanggar rambu lalu-lalu lintas,” katanya.
Sementara tokoh masyarakat Tanjung Tiram MHd Soleh mengatakan, semrawutnya arus lalu-lintas di Tanjung Tiram sudah berlangsung lama. Menurut Soleh, pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan harus memberikan pengetahuan kepada warga agar warga bisa memahami peraturan. (syaf)