RANTAU-Sumulhot Maruhum Pardamean Manalu (42), pemilik kedai tuak (Parlapo) ini nekat menghabisi nyawa Suratin (45), pelanggannya sendiri. Pasalnya, hanya karena korban menolak membayar hutang tuak dan justru malah menggoda Dina (40), istri tersangka.
Peristiwa berdarah itu terjadi di kedai tuak sekaligus rumah tersangka di Dusun Danau Bale, Desa Tebing Linggahara Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (19/07) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Kejadiannya, berawal saat Sumulhot menyuruh istrinya Dina menagih hutang minuman tuak kepada Suratin, pelanggan sekaligus tetangganya.
Bukannya membayar, Suratin yang ditagih justru malah menggoda Dina.
Menyaksikan itu, Sumulhot pun mulai emosi hingga menagih langsung hutang itu kepada Suratin. Tetapi, Suratin tetap menolak membayar, dan malah keluar dari dalam kedai tuak sambil marah-marah kepada pelanggan tuak lainnya.
Seketika itulah Sumulhot pun langsung emosi mengejar dan menikam Suratin dengan pisau yang menancap persis mengenai ulu hati korban.
“Akibatnya, korban pun meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Fathir Mustafa SIK, Kamis (20/7).
Atas perbuatannya, tersangka Sumulhot kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Labuhanbatu.
“Tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun,” tambah Kasat Reskrim. (syaf)