Perwira Polres Tanjungbalai menyaksikan proses pengosongan rumah dinas oknum polisi yang diusir dari asrama polisi karena terbukti memakai narkoba. |
TASLABNEWS.COM, TANJUNGBALAI- Terlibat penyelahgunaan narkoba seorang oknum personil Polres Tanjungbalai diusir dari asrama polisi, Kamis (27/7).
Pengusiran tersebut dilakukan kepada oknum Aipda AS yang tinggal di asrama polisi Polsek Tanjungbalai Selatan di Jalan Sudirman, Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.
Aipda AS merupakan satu dari lima orang personil lainya yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine mendadak oleh Kapolres Tanjungbalai pada beberapa hari lalu
Selain itu Aipda AS sebelumnya juga pernah tersandung kasus narkoba dan baru hitungan bulan bebas setelah menjalani hukuman tindak pidana narkoba.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SH SIK MH melaui Kasubbag Humas AKP Y Sinulingga kepada wartawan menerangkan, pengosongan rumah asrama tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen Polres Tanjungbalai terhadap kesepakatan integritas yang telah dilakukan bersama bagi personel yang terlibat narkoba akan dikeluarkan dari asrama.
“Sesuai dengan pakta integritas yang ditanda tangani, setiap personil yang tersandung kasus narkoba akan diusir dari asrama,” ujarnya.
Selain itu katanya bagi personel yang terlibat narkoba akan juga akan dilakukan tindakan.
Untuk itu ia berharap agar kejadian ini dapat menjadi pembelajaran untuk semua personil dan keluarganya.
“Diharapkan tidak ada lagi personil melakukan perbuatan yang memalukan institusi dan keluarga seperti ini,” paparnya. (syaf)