Faatulo Halaw |
Motifnya Benci dengan Umat Islam dan Ingin Terjadi Keributan
MADINA – Kerja keras Polres Mandailing Natal (Madina) dalam menguak pelaku yang meletakkan kepala babi di halaman Masjid Al Ikhlas di Dusun Simpang Bambu, Desa Sundutan Tigo, Kecamatan Natal, Mandailing Natal (Madina) Minggu (9/7) lalu membuahkan hasil.
Kapolres Madina AKBP Soni yang dihubungi wartawan, Rabu (12/7) membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan petugas, diminta kepada semua pihak agar tidak terprovokasi terkait kasus ini. Jangan sampai ada tindakan tindakan yang dapat memicu kericuhan sehingga berdampak pada keamanan dan kenyamanan warga Kabupaten Madina khususnya,” tegas Kapolres.
Menurut kapolres, polisi berhasil mengamankan Faatulo Halawa, Selasa (11/7) sekira 18.30 wib, dari rumahnya di Dusun Simpang Bambu, Desa Sundutan Tigo, Kecamatan Natal Kabupaten Madina.
Setelah diamankan, pelaku langsung diboyong petugas ke Mapolsek Lingga Bayu. Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengakui bahwa dirinya yang meletakkan kepala babi di Masjid Al Ikhlas, Minggu (9/7) sekira pukul 04.00 wib.
Informasi yang diperoleh, pelaku sengaja meletakkan kepala babi tersebut dikarenakan pelaku dendam kepada seorang penjerat babi dari Sibolga bernama Jombi Marbun, yang telah mengganggu dan mengancam adik kandungnya, bernama Juni Warni Halawa, agar mau berpacaran dengan adik pelaku.
Sehingga pelaku memancing amarah masyarakat beragama Islam agar mengusir atau terjadi amuk massa terhadap kelompok penjerat babi dari Sibolga tersebut.
(baca: Waduh!! Ada Kepala Babi Hutan di Tangga Masjid, Kapolres Imbau Warga Jangan Terprovokasi)
Pelaku mengetahui betul bahwa Islam mengharamkan binatang babi, sehingga masyarakat yang beragama Islam mudah terprovokasi.
Tak hanya itu, pelaku diketahui benci kepada masyarakat beragama Islam yang dianggap sangat fanatik. Karena pada saat masyarakat beragama Nasrani mengadakan acara adat atau pesta yang selalu menggunakan babi sebagai makanan, umat Islam merasa risih dengan bau dari masakaan daging babi tersebut yang mengganggu penciuman mereka.
Hal itulah yang membuat pelaku benci dengan agama Islam yang dianggapnya terlalu fanatik.
Akibat dari perbuatan pelaku, timbul rasa permusuhan masyarakat yang beragama Islam dengan para penjerat babi.
Pelaku secara sadar mengetahui apa akibat yang dilakukan oleh pelaku, yaitu terjadinya keributan di kampung tersebut agar mengganggu ketertiban umum. (syaf/mjc/int)