BATUBARA – Oknum polisi berinisial Aiptu SP yang bertugas di Polres Batubara dilaporkan ke Unit Reskrim Polsek Limapuluh. Pasalnya, oknum polisi yang disebut-sebut bertugas di Sat Shabara Polres Batubara itu diduga menganiaya pasangan suami istri (pasutri) T Siregar dan istrinya M br Purba, warga Bukit Tujuh, Desa Perkebunan Limapuluh, Kecamatan Limapuluh, Batubara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, Senin (17/7) sekira pukul 01.30 WIB, Aiptu SP bersama dua rekan yang juga disebut-sebut merupakan anggota Polres Batubara datang ke warung Bukit Tujuh menikmati musik. Tak lama kemudian, T Siregar yang kebetulan tinggal di perumahan karyawan PT Socfin Limapuluh atau persis di depan warung-warung bukit tujuh menyuarakan ‘joget terus, sampai pagi’.
Entah bagaimana tiba-tiba oknum polisi tersebut memegang tangan T Siregar dan salah satu dari kawannya memukul kepala T Siregar dengan botol minuman. Akibatnya korban mengalami 5 luka jahitan.
Menurut keterangan M br Purba istri korban di Mapolsek Limapuluh, Kamis (20/7) kepada Wartawan mengatakan, kejadian yang menimpa dia dan suaminya itu terjadi secara tiba-tiba.
“Aku nggak kenal orang yang memukul suamiku sampai lima jahitan, cuma satu yang kutandai yaitu pak SP. Karena dia juga sempat mendorongku saat aku mau melerai mereka,” ujarnya.
M Purba juga mengatakan ketika dorongan terjadi dia sempat terjatuh dan tersendar di dinding warung.
“Pak SP bilang suamimu rupanya, tenang aja kau disitu,” sebutnya.
Usai memukul suaminya, lanjut M br Purba, mereka (oknum polisi tersebut) kemudian meninggalkan warung.
“Kemudian warga yang melihat membawa suamiku berobat ke Puskesmas,” katanya lagi.
Esok paginya, Senin (17/7) beberapa orang polisi datang ke rumah untuk meminta berdamai, namun itu belum lagi kami tanggapi karena sebelumnya kami sudah buat pengaduan ke Polsek Limapuluh.
Menjawab wartawan, M br Purba mengatakan bahwa suaminya tidak minum, namun cuma joget aja dia di situ.
“Kalau nggak percaya tanya pemilik warung. Orang itu aja merasa hebat mentang -mentang polisi. Kami juga dapat informasi dari kawan di daerah pondok akar Kabupaten Simalungun bahwa mereka (SP dan rekannya) malam itu sekira pukul 23.00 WIB membuat keributan di warung karena memaksa agar pemilik warung tersebut melayani mereka yang datang.
”Pemilik warung bilang kami sudah tutup pak, uda malam ini. Mendengar jawaban tersebut mereka ngamuk dan menendang pintu warung sambil memecah bola lampu yang ada di warung,” beber br Purba.
Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto S.ik saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/7) mengatakan kasus tersebut akan diproses sesuai aturan hukum.
Pantauan wartawan di Polsek Limapuluh, M br Purba tampak hadir, sementara suaminya masih cek -up di rumah sakit Bhayangkara Tebing Tinggi.
Sebelumnya, Kepala Desa Perkebunan Limapuluh M Yatim, saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan kejadian tersebut.
“Ya, tadi ada pihak korban melaporkan kejadian itu, dan kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,” sebut Kades.
Sayangnya, hingga berita ini dikirim ke redaksi Aiptu SP belum berhasil dikonfirmasi. (syaf)