Daging ular yang menghebohkan netizen lantaran dijual bebas di satu swalayan
besar di Indonesia
ternyata benar adannya. Daging ular itu sudah dipotong-potong, tapi kulitnya
masih menyatu. Daging dibungkus plastic wrap dengan wadah styrofoam.
Foto yang viral di Instagram dan Facebook itu bukan rekayasa. Daging ular
atau biasa disebut patola tersebut memang disediakan di gerai Transmart Manado,
Sulawesi Utara. Daging itu dijual karena ada permintaan dari masyarakat
setempat. Pihak Transmart membenarkan adanya penjualan daging ular tersebut.
Di luar Manado,
pemandangan seperti itu memang tidak biasa. Apalagi bagi mereka yang tidak
pernah mendengar kabar bahwa sebagian masyarakat Manado sudah terbiasa mengonsumsi daging
ular. Akhirnya, foto di media sosial itu mengundang berbagai reaksi. Bahkan ada
yang sampai menyerukan boikot swalayan penjual daging ular itu.
Sekali lagi, kehebohan itu muncul karena ketidaktahuan bahwa daging ular
sudah biasa dikonsumsi sebagian masyarakat Manado. Bahkan ada yang menjadikannya
tradisi. Masyarakat Manado yang mendengar kehebohan itu pun hanya perlu
tersenyum maklum.
Satria Hamid, corporate communications PT Trans Retail Indonesia, melalui
marketing Transmart mengungkapkan alasan mereka berani menjual daging ular.
Menurut mereka, penjualan itu dilakukan karena permintaan masyarakat Manado. Daging ular sudah
biasa dikonsumsi sebagian masyarakat di sana.
”Benar-benar ini sudah menjadi tradisi orang Manado,” ujarnya.
Menurut Satria, ke depan akan ada perbincangan dengan instansi terkait
mengenai penjualan daging itu. Saat dimintai tanggapan, masyarakat Manado malah senang
Transmart menjual daging ular tersebut.
”Pasar ekstrem Tomohon saja menjual daging ini dengan lebih ekstrem. Sudah
biasa kalau ada daging ular di toko. Menyesuaikan dengan kebiasaan masyarakat.
Itu sudah biasa,” kata Jois Wowor, warga Sario.
Informasi yang dihimpun, permintaan masyarakat terhadap daging ular memang
sangat tinggi. Bahkan, stok daging di swalayan sering habis. Terutama saat ada
kegiatan pengucapan syukur di Minahasa Tenggara Minggu (2/7). Sejauh ini, juga
tidak ada larangan dari instansi terkait mengenai penjualan daging ular
tersebut.
Beragam tanggapan muncul setelah foto daging ular itu viral di media sosial.
Beberapa orang berkomentar negatif. Namun, beberapa lainnya maklum karena
menganggap itu bagian dari kearifan lokal. (syaf/int)