TASLABNEWS, KISARAN-Lagi asik bertransaksi narkoba dengan pembeli di depan pintu rumah, Candra Sianipar melihat kedatangan sejumlah pria, terakhir diketahuinya para pria itu ternyata personel polisi dari Satnarkoba Polres Asahan.
Kedua tersangka pengedar sabu yang diringkus polisi. |
Melihat itu lajang berusia 33 tahun ini langsung membuang satu bungkusan plastik. Sayang, aksi Candra keburu terlihat petugas dan langsung menyuruhnya untuk mengambil dan membuka bungkusan.
Disaksikan kepala lingkungan setempat, di dalam bungkusan itu ditemukan barang bukti sabu. Tak sampai di situ, petugas juga melakukan penggeledahan di dalam rumah Candra, di Jalan Husni Thamrin Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Kamis (27/7) sekira pukul 22.45 WIB.
“Dalam bungkusan kita dapati sabu seberat 7 gram. Saat kita geledah, kita juga dapati 2 timbangan elektronik, satu bungkus plastik sedang berisi daun ganja kering dan sejumlah tiktak yang diletakkan di atas rak TV,” terang Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Masku Sembiring melalui KBO Narkoba Iptu S Tambunan SH, Jumat (28/7) sore.
Lanjut tambunan, selain mengamankan Candra, ikut diamankan salah seorang rekan Candra, bernama Abdul Haris Nasution (32), warga sekitar lokasi.
“Kita juga mengamankan seorang pria dari dalam rumah pelaku candra. Keduanya masih kita periksa dan dimintai keterangan lebih lanjut,” akhir Tambunan.
Ditanyai wartawan, Candra berdalih kalau barang haram tersebut merupakan titipan temannya.
“Punya kawanku itu bang,” kilahnya singkat.
“Aku uma bertamu bang,” dalih Haria lagi.
Sementara itu, info diperoleh wartawan dari sejumlah warga, baik Candra maupun Haris selama ini dikenal sebagai pengedar maupun pemakai narkoba. (ind/syaf)