RANTAU- Personel Polsek Panai Tengah menangkap
PHS (54) bersama istrinya YLN (26), terduga dukun palsu karena mencabuli 8
orang wanita, Senin (17/7).
PHS (54) bersama istrinya YLN (26), terduga dukun palsu karena mencabuli 8
orang wanita, Senin (17/7).
Informasi dihimpun, PHS dan YLN merupakan warga Warga Desa
Padang pasir, Kecamatan Rantau Selatan. Sedangkan, 8 wanita yang menjadi
korbannya, merupakan warga Kecamatan Panai Hulu. Mirisnya 2 diantara korbannya
masih di bawah umur.
Padang pasir, Kecamatan Rantau Selatan. Sedangkan, 8 wanita yang menjadi
korbannya, merupakan warga Kecamatan Panai Hulu. Mirisnya 2 diantara korbannya
masih di bawah umur.
Kapolsek Panai Tengah AKP Mhd Basyir melalui Kanit Reskrim
Ipda K Butar-butar membenarkan penangkapan terduga dukun palsu itu.
Ipda K Butar-butar membenarkan penangkapan terduga dukun palsu itu.
“Benar kita telah mendapat laporan terkait ada seorang dukun
cabul yang telah mencabuli 8 wanita secara bergantian. Mendapat laporan
tersebut petugas langsung melacak keberadaan dukun tersebut,” terangnya kepada
wartawan.
cabul yang telah mencabuli 8 wanita secara bergantian. Mendapat laporan
tersebut petugas langsung melacak keberadaan dukun tersebut,” terangnya kepada
wartawan.
Terduga dukun cabul ditangkap saat hendak melarikan diri
melalui jalur penyeberangan tangkahan Sei Jawi-jawi.
melalui jalur penyeberangan tangkahan Sei Jawi-jawi.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang dukun
cabul tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan mendapati dukun cabul itu
bersama istrinya hendak menyebrang melarikan diri menggunakan boat
penyeberangan tangkahan Sei Jawi-jawi, Kecamatan Panai Hulu,” tambahnya.
cabul tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan mendapati dukun cabul itu
bersama istrinya hendak menyebrang melarikan diri menggunakan boat
penyeberangan tangkahan Sei Jawi-jawi, Kecamatan Panai Hulu,” tambahnya.
Setelah kedua pelaku diamankan, selanjutnya diboyong ke
Mapolsek Panai Tengah untuk dilakukan pemeriksaan intensif. “Kasusnya kita akan
limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres
Labuhanbatu,” tandasnya.
Mapolsek Panai Tengah untuk dilakukan pemeriksaan intensif. “Kasusnya kita akan
limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres
Labuhanbatu,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku
Fathir membenarkan adanya penangkapan itu. “Ya benar, besok akan kita adakan press
rilis ya,” katanya singkat saat dikonfirmasi melalui ponsel. (syaf)
Fathir membenarkan adanya penangkapan itu. “Ya benar, besok akan kita adakan press
rilis ya,” katanya singkat saat dikonfirmasi melalui ponsel. (syaf)