KISARAN – Sebanyak 13 jabatan kepala dinas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Asahan akan diperpanjang lelang masa pendaftarannya sampai tanggal 13 Juli mendatang. Hal ini dilakukan untuk mengisi kekosongan pucuk pimpinan tinggi pratama eselon II.
Ada pun jabatan yang dilelang yakni, Sekretaris DPRD Asahan, Kadis PU dan Penataan Ruang, Kadis Perumahan dan kawasan Permukiman, Kadis Kepemudaan, Olahraga, Kadis Perpustakaan, Kadis Linkungan Hidup.
Kadis Kominfo, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kadis Pengendalian penduduk dan keluarga Berencana, Kadis Sosial, Kadis Koperasi dan Perdagangan, Kadis Perhubungan, Kaban Kesatuan Bangsa dan Politik.
Hal itu dijelaskan oleh H Sofyan selaku Ketua Tim Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Asahan, kepada wartawan, Selasa (4/7).
“Ya, penerimaan lelang jabatan ini masih dibuka sampai tanggal 13 Juli mendatang,” kata Sofyan yang juga merupakan sekretaris daerah tersebut.
Diapun menambahkan, alasan dilakukannya perpanjangan karena hingga waktu yang ditentukan pendaftaran masih kurang, bahkan ada beberapa dinas yang sedikit peminat ASN untuk mengikuti lelang jabatan misalnya di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Dinas Perhubungan. Kendati dikatakannya sampai saat ini sudah ada 54 orang calon pejabat yang ikut mendaftar dan ambil bagian.
“Untuk porsi jabatan tertentu memang ada yang peminatnya banyak dan ada yang sedikit. Sampai saat ini sudah ada 54 ASN yang mendaftar dan kemungkinan akan terus bertambah,” sambung Sekda.
Ia pun menjelasakan untuk mengikuti seleksi jabatan tinggi pratama harus memenuhi sejumlah ketentuan umum. Diantaranya harus Aparat Sipil Negara (ASN), pangkat serendahnya Pembina IV/a, memiliki pendidikan minimal sarjana, memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar, penilian presatsi kerja bernilai baik 2 tahun terakhir, pernah menduduki jabatan administrator paling singkat 2 tahun. Dan sejumlah kenetuan lainya.
Ada pun jadwal perubahan seleksi jabatan sesusi nomor 09-Pansel/2017 telah dimulai pada 22 Mei 2017 hingga 13 Juli 2017 yang merupakan tahap pengumaman hingga tahap penyampain hasil penilian pada 16 Agustus 2017. Untuk informasi bisa mengujungi BKD Asahan di komplek kantor Bupati Asahan. (syaf)