TASLABNEWS.COM, MEDAN
– Gunung api Sinabung kembali erupsi. Kali ini, Sinabung luncurkan awan panas
sejauh 3.000 meter atau 3 kilometer ke arah tenggara timur, Senin (31/7).
– Gunung api Sinabung kembali erupsi. Kali ini, Sinabung luncurkan awan panas
sejauh 3.000 meter atau 3 kilometer ke arah tenggara timur, Senin (31/7).
Warga menyaksikan semburan awan panas Sinabung. |
Kepala Pos PGA Sinabung, Armen Putra mengatakan, luncuran
awan panas itu terjadi pada erupsi kedua pada hari ini.
awan panas itu terjadi pada erupsi kedua pada hari ini.
Erupsi pertama terjadi pada pukul 07.32 WIB dengan
mengeluarkan abu vulkanik setinggi 700 meter, angin lemah- sedang ke arah
timur-tenggara dan lama gempa 286 detik.
mengeluarkan abu vulkanik setinggi 700 meter, angin lemah- sedang ke arah
timur-tenggara dan lama gempa 286 detik.
“Erupsi kedua terjadi pada pukul 15.43 WIB dan terjadi
guguran awan panas Sinabung dengan jarak luncur 3 kilometer ke arah tenggara
timur. Angin kencang ke arah timur tenggara dan lama gempa 337 detik,”
ujar Armen kepada wartawan.
guguran awan panas Sinabung dengan jarak luncur 3 kilometer ke arah tenggara
timur. Angin kencang ke arah timur tenggara dan lama gempa 337 detik,”
ujar Armen kepada wartawan.
Menurut Armen, pihaknya terus memantau aktivitas Sinabung
yang terletak di Kabupaten Karo, Sumatera Utara itu dari CCTV dan Thermal Cam
milik PVMBG – Badan Geologi. Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu dalam
zona aman ketika menjalankan aktivitasnya.
yang terletak di Kabupaten Karo, Sumatera Utara itu dari CCTV dan Thermal Cam
milik PVMBG – Badan Geologi. Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu dalam
zona aman ketika menjalankan aktivitasnya.
“Masyarakat dan wisatawan jangan melakukan aktivitas di
dalam radius 3 km dari puncak, dan dalam jarak 7 km untuk sektor selatan-tenggara,
di dalam jarak 6 km untuk sektor tenggara-timur, serta di dalam jarak 4 km
untuk sektor utara-timur Sinabung,” ujarnya. (syaf/int)
dalam radius 3 km dari puncak, dan dalam jarak 7 km untuk sektor selatan-tenggara,
di dalam jarak 6 km untuk sektor tenggara-timur, serta di dalam jarak 4 km
untuk sektor utara-timur Sinabung,” ujarnya. (syaf/int)